Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dunia Pendidikan Harus Berani Tolak Pungli & Pemerasan

Kamis, 26 Januari 2017 | 11:03 WIB Last Updated 2017-01-27T04:04:19Z
BOGOR, FAKTABANDUNGRAYA.COM - Banyak kalangan tenaga pendidik dan kependidikan takut apabila didatangan oknum baik induvidu maupun mengataskan lembaga tertentu yang mencari-mencari kesalahan bagi para tenaga Pendidik khususnya Kepala Sekolah. Menurut, Dewan Pembina Pendidikan Kab.Bogor H. Tanwir, dunia pendidikan tidak perlu takut dan harus berani menolak pungli ataupun pemerasan dari siapapun.

Penegasan ini disampaikan Tanwir selaku Dewan Pembina pendidikan Bogor dalam kegiatan apel deklarasi“Penolakan Pungli Atau Pemerasan” sekecamatan Bojong Gede Kab.Bogor oleh individu /badan atau lembaga manapun di SDN Bambu Kuning, Bojong Gede, Rabu (25/01).

Apel Penolakan Pungli Atau Pemerasan, diikuti oleh Camat, Luruh, Koramil dan Polsek, Para Kepala Sekolah se wilayah Kecamatan Bojong Gede.

Tanwir meminta tenaga pendidik dan kependidikan untuk bekerja sesuai koridor, aturan dan undang-undang yang berlaku serta mengunakan dana yang di berikan negara sesuai kegunaanya dan wajib di laporkan secara rinci dan mendetail untuk dipertanggungjawabkan.

Selama kita bekerja seuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan, harus berani menolak apapub jenis pungli yang sering disertai dengan pemerasan.

Camat Bojong Gede Dance Hatomi sebagai perwakilan Muspika, walaupun dengan keterbatasan guru menghadapi individu/lembaga yang selalu mendatangi setiap sekolah. Untuk itu, Camat Dance menyarankan, apabila ada oknum yang datang kesekolah dengan tujuan pungli atau memeras, maka langkah yang harus dilakukan, pertama telpon seluruh rekan-rekan guru akan adanya keberadaan mereka oknum individu maupun lembaga yang akan melakukan pungli atau pemerasan datang ke sekolah.

“Kedua lapor polisi serta berkordinasi dengan Babinsadan Babinkamtibmas setempat”, tambahnya.

Sementara itu, Koramil 04/Bojong Gede yang diwakili Babinsa Pelda Nurdin, mengatakan, bahwa sebelum kita memerangi dan menolak Pungli atau pemerasan terlebih dahulu intropeksi internal guru dan Kepala Sekolah. Jangan sampai menolak pungli namun diinrenal sekolah sendiri melakukan pungli kepada para orang tua/ wali siswa.

Untuk itu, memohon kerja samanya apabila ada kejadian oknum individu maupun lembaga tertentu segera melaporkan kepada Babinsa dan Babinkamtibmas setempat” tegas Pelda Nurdin. (winar/pen)
×
Berita Terbaru Update