Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dana Desa Sudah Tersedia, Dinas PMPD Jabar Minta Kades Segera Ajukan Proposal

Rabu, 22 Februari 2017 | 23:51 WIB Last Updated 2017-02-22T16:53:12Z
Agus Hanafi, Kadis PMPD Jabar (foto:sein)
JABAR, FAKTABANDUNGRAYA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menganggarkan dana bantuan desa sebesar Rp.165 juta per desa dalam APBD 2017. Dana bantuan desa tersebut kini sudah tersedia di Biro Keuangan Setda Jabar. Untuk itu, DPMPD Jabar minta para Kepala Desa di se Jabar untuk secepatnya mengajukan proposal dengan dilengkapi persyaratan administrasi.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Jabar, Agus Hanafi, pada tahun 2017 ini jumlah penerima dana bantuan desa dari Pemerintah Provinsi sebanyak 5312 desa, masing-masing desa menerima sebesar Rp.165 juta per desa.

Sebenar dana bantuan desa itu tetap Rp 100 juta per desa/tahun, tetapi berhubung pada tahun 2016 lalu masih kurang Rp.50 juta lagi maka sekarang jadi Rp.1juta ditambah anggaran Rp.15 juta lagi untuk biaya operasional aparatur desa, sehingga totalnya menjadi Rp.165 juta”, kata Agus Hanafi kepada faktabandungraya.com saat ditemui di Gedung Sate, Selasa (21/02).

Berhubung anggaran sudah tersedia, maka Dinas PMPD Jabar meminta agar para kepala desa untuk segera mengajukan proposal yang dilengkapi dengan persyaratan administrasi termasuk juga buku rekening atas nama desa masing-masing. Bagi desa yang sudah siap, segeralah kirim/ antarkan ke kantor Dinas PMPD Jabar di jalan Soekarno-Hatta Bandung. Tidak perlu saling tunggu dan dikolektif, langsung aja antar ke Dinas BPMD Jabar, pintanya.

Menurut Agus, pihaknya dalam berbagai kegiatan sosialisasi dan bintek para kepala Desa atau aparatur desa kita selalu mengingatkan, agar mereka secepatnya menyiapkan proposal dan melengkapi administrasi. Namun, sampai minggu ke 3 bulan Februari 2017 ini, baru sekitar 20 % dari 5312 Desa atau sekitar seribuan desa yang sudah menyerahkan berkasnya ke kantor Dinas PMPD Jabar.

Selain itu, Dinas PMPD Jabar juga sudah beberapa kali minta pemerintah Kabupaten melalui BPMPD Kabupaten untuk mengingatkan para kepala desa masing-masing agar secepatnya menyerahkan berkas persyaratan adminstrasi (proposal), tidak perlu dikolektif karena dana bantuan desa dari Pemprov Jabar sudah siap.

Lebih lanjut Agus mengatakan, sesuai dengan kebijakan pak Gubernur, bahwa semua proposal disertai persyaratan administrasi harus diserahkan ke kantor Dinas PMPD Jabar, untuk terlebih dahulu dilakukan pengececkan proposal dan kelengkapan administrasi. Bagi Desa yang dinyatakan sudah lengkap semua, barulah kita kirim ke Biro Keuangan Setda Jabar. Nanti uang bantuan tersebut langsung ditransper ke rekening desa.

Namun, Agus juga mengingatkan, bagi Desa yang sudah menerima dana bantuan, hendaknya dapat segera merealiasikan program yang sudah direncanakan, tidak perlu menunggu-nunggu, agar pembangunan dapat selesai sebelum akhir tahun. Bila semua kegiatan sudah selesai, selanjutnya pihak desa diwajibkan untuk membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan kepada Gubernur Jabar melalui Dinas PMPD Jabar.

Agus juga mengatakan, sesuai dengan amanat pak Gubernur bahwa para kepala desa agar berhati-hati dalam mempergunakan dana bantuan desa dari provinsi maupun dari pusat. Pergunakanlah uang negara tersebut sesuai dengan peruntukannya, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. “Jangan salah gunakan karena akan berhadapan dengan hukum”, pintanya.

Selain itu, agar pembangunan dapat berjalan lancar sesuai dengan perencanaan, Agus juga menghimbau agar masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan pembangunan dan penggunaan dana desa agar tidak ada penimpangan, tandasnya. (husein).
×
Berita Terbaru Update