Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Purwakarta Gelar Bintek Penyalahgunaan Wewenang dan Aspek Hukum

Kamis, 23 Maret 2017 | 19:39 WIB Last Updated 2017-03-23T12:39:44Z
Bintek DPRD Purwarkata  (foto: husein)
BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA.COM - Sebanyak 45 orang pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta bersama 10 orang dari Sekretariat Dewan Purwakarta mengikuti bimbingan teknik dengan tema Penyalahgunaan wewenang ditinjau dari Aspek Hukum Administrasi pemerintahan dan tindak lanjut DPRD terhadap BPK RI, bertempat di Hotel Serela Bandung, tanggal 22-25 Maret 2017.

Menurut Ketua DPD Asosiasi Lembaga Peningkatan Kapasitas SDM-Indonesia (Alpeksi) Jabar H. Bambang Haryono, kegiatan bintek seperti ini memang harus dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan SDM terutama bagi anggota DPRD dan Sekretaritan dewan.

Hal ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga kedepan tidak ada lagi anggota Dewan maupun Setwan yang terjerat dengan masalah hukum. Apalagi DPRD Jabar pernah pengalaman pahit, massa lalu, kata Bambang Haryono dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara bintek tersebut, Kamis (23/03).

Dikatakan, Alpeksi merupakan lembaga Non Pemerintah yang bergerak di bidang kajian, bimbingan teknis, pelatihan dan pendidikan non formal serta pengembangan jasa penyediaan sumber daya manusia dan manajemen fungsi sumber daya manusia yang berada di seluruh Indonesia yang mendapatkan lisensi dari Kementerian Dalam Negeri.

Untuk itu, kami selaku pengurus Alpeksi Jabar merasa bersyukur dipecaya sebagai penyelenggara dan pemberi pelatihan bimbingan teknis terhadap seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Kab.Purwarkata dan Sekretariat DPRD Kab Purwakarta.

Alpeksi baru berdiri tahun 2015 lalu, namun, sebagai asosiasi yang mendapatkan lesensi dari Kemendagri sebagai menyelenggarakan pelatihan-pelatihan bagi Eksekutif, Legislatif maupun Yudikatif, sehingga kita cukup sering sebagai penyelenggara pelatihan peningkatan SDM bagi aparatur negara.

Kegiatan Bintek : “Penyalahgunaan wewenang ditinjau dari Aspek Hukum Administrasi pemerintahan dan tindak lanjut DPRD terhadap BPK RI” yang diikuti 45 anggota DPRD Purwakarta dan Setwan Purwakarta ini merupakan kegiatan yang kesekian kalinya dilakukan oleh Alpeksi Jabar. Bahkan ditahun 2017 sekarang sudah ada sekitar 5 kali kita lakukan hal seperti ini.

Kita berharap, para peserta Bintek mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan dan bekal dari beberapa narasumber yang dapat diimplentasikan dalam menjalankan tugas yang diemban sebagai wakil rakyat Kabupetan Purwakarta. Semua ini dapat terselenggara manakala norma dan regulasi dapat terlaksana dengan seksama . Disinilah kehadirian Alpeksi disamping perguruan tinggi, badan diklat dan bersama organisasi penyelenggara hadir ditengah tengah kegiatan semacam ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Fuji, mengatakan kegiatan Bintek sudah cukup sering dilakukan oleh DPRD Kab Purwakarta dengan materi yang berbeda-beda. Namun di tahun 2017 ini adalah untuk yang pertama kali.

Kita berharap kegiatan yang dilakukan akan berdampak positif, sehingga pengalaman pahit yang pernah terjadi di purwakarta gara-gara kegiatan bintek tidak teradi lagi, hrapnya.

Ditambahkan Bambang, kegiatan Bintek kali ini menghadirkan naras umber dari Mahkamah Agung, Kejari Purwakarta, Dosen Hukum Universitas Parahiyangan dan ada beberapa narasumber kompenten lainnya, tandasnya. (sein).
×
Berita Terbaru Update