Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kisruh Reshuffle Pengurus, DPRD Jabar Akan Panggil DISPORA-KONI dan Komaspor

Rabu, 01 Maret 2017 | 16:57 WIB Last Updated 2017-03-01T10:00:59Z
Mantan pengurus KONI Jabar sambangi DPRD Jabar, laporkan
tindakan semena-mena Ketua KONI Jabar melakukan rashuffle
pengurus massa bakti 2014-2018.   (foto ; husein),
BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA.COM - Sebanyak 20 mantan pengurus KONI Jabar yang terkena reshuffle atau di-PAW-kan berdasarkan SK No 13 tahun 2017 tentang Pergantian antar waktu kedua (PAW II) Pengurus KONI Jabar masa bakti 2014-2018. Menyambangi Komisi V DPRD Jabar menyampaikan aspirasi tentang tindakan sewenang-wenang Ketua KONI Jabar yang melanggar AD/ARD Koni Jabar, tanpa melalui mekanisme, procedural dan etika organisasi.

Rombangan mantan pengurus KONI Jabar yang dimpin oleh Mantan Staf Ahli Bidang Pelatihan DR.H.Ucup Yusuf, M.Kes.AIFO didampingi beberapa mantan pengurus KONI Jabar diterima oleh Ketua Komisi V ,Syamsul Bahry dan beberapa anggota Komisi V DPRD Jabar, Kamis (01/03).

Ucup Yusuf mengatakan, para pengurus KONI Jabar yang terkena PAW yang hadir ini adalah para pejuang oleharaga yang telah meningkatkan prestasi oleharaga Jabar dalam ajang PON bahkan target Jabar Kahiji terwujud dengan perolehan medali jauh melebihi target. Namun, pasca PON XIX/2016, tanpa diajak komunikasi dan rapat internal pengurus, tiba-tiba Ketua KONI Jabar Ahmad Saefudin mengusulkan Reshuffle Pengurus ke KONI Pusat dan keluarlah SK No 13 tahun 2017 tentang Pergantian antar waktu kedua (PAW II) Pengurus KONI Jabar masa bakti 2014-2018.

Terus terang kita sangat menyayangkan dan menyesalkan sikap dan tindakan yang diambil oleh Ketua KONI yang telah melabrak aturan tanpa terlebih dahulu melakukan rapat konsolidasi dengan para pengurus, apalagi rapat pleno pimpinan, membicarakan rasguffle pengurus, sesal Ucup.

Senada dengan Ucup, Irwan K Koesdrajad mengatakan, sikap otoriter yang ditunjukan oleh Ahmad Saefudin jelas-jelas telah melanggar AD/ART karena reshuffle dialkukan tanpa melalui mekenisme, prosedur dan etika perantian.

Semua para pengurus yang terkena reshuffle ini, adalah para pengurus Pengprov Cabor yang telah berjuang meningkatkan prestasi olehararaga Jabar sejak tahun 2010. Kami datang ke DPRD Jabar ini bukan karena takut hilang jabatan di KONI tapi, minta dukungan dewan untuk mempertanyakan langsung ke Ketua KONI Jabar Ahmad Saefudin kenapa reshuffle dilakukan tanpa mekenisme, prosedur dan etika perantian, tegas Irwan (mantan Staf ahli Bid Manajemen yang sebelum menjabat Wakil Ketua VI).

Ali Rachman (Ketua POBSI Jabar) yang juga kena reshuffle mengatakan, tidak sesuai dengan ketentuan yang ada yaitu pasal 28 Ayat 1 AD/ART KONI yang berbunyi seorang pengurus dapat diganti /di PAW apabila yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugasnya. Sementara itu, orang yang terkena PAW itu, adalah orang yang telah berprestasi teruma di cabor masing-masing.

“Karena ini sebuah pelanggaran maka harus dilakukan tindakan berupa sesuai aturan organiasi,” regasnya.

Menanggapi aspirasi para mantan pengurus KONI Jabar tersebut, Ketua Komisi V DPRD Jabar, Syamsul Bachry akan mengkaji dan menjadwalkan untuk melakukan rapat internal, selanjutnya akan panggil Kadispora Jabar, Ketua Koni Jabar dan Komunitas Masyarakat Pemerhati Olahraga (komaspori) Jabar.

Setelah semua sudah kita mintai pendapat dan pandangan dari Dispora Jabar, Koni Jabar dan Komaspora Jabar, selanjutnya kita akan minta pak Gubernur Jabar untuk mengambil sikap dan langkah konstruktif termasuk soal anggaran.

Selain itu juga Syamsul minta agar kekisruhankepengurusan KONI Jabar ini tidak berlarut-larut yang nantinya akan berdampak terhadap proses tahapan Pilkada 2018.

Dewan juga berharap para mantan pengurus KONI Jabar tidak melakukan perbuatan diskrutif dan menahan diri serta mengamankan pasukan masing-masing, hal ini agar olahraga Jabar kedepan tetap maju dan sukses mempertahankan Juara Umum pada PON XX/2020 mendatang, tandasnya. (sein/ari).
×
Berita Terbaru Update