Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sebelum Diserahkan Ke Pemerintah, Warga Harus Rawat Fasum-Fasos Perumahan

Senin, 20 Maret 2017 | 20:08 WIB Last Updated 2017-03-20T13:08:35Z
Pengembangan Gedung Serbaguna dan Fasilitas Olahraga RW15
Desa Tani Mulya diatas lahan milik perumahan (foto:ist)
BANDUNG BARAT, FAKTABANDUNGRAYA.COM,- Anggota Komisi I DPRD KBB, Ayi Sudrajat dari Fraksi Partai Golkar menyayangkan panitia pembangunan Gedung Serbaguna dan Fasilitas Olahraga RW15 yang terletak di Desa Tani Mulya Kecamatan Ngamprah KBB, yang dibangun diatas lahan masih milik pengembang perumahan Abadi Mukti.

Menurut Ayi Sudrajat, hal itu melanggar karena lahan tersebut belum diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah daerah KBB, seharusnya warga RW 15 merawat lahan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (Fasum-fasos) milik pengembang. Untuk itu, seharusnya warga RW15 mendorong agar Fasum dan Fasos tersebut secepatnya diserahkan kepada pemerintah KBB.

Permohoan warga dapat disampaikan langsung kepada Bupati KBB atau melalui DPRD KBB, sehingga pengembang dapat menyerahkan dan melepaskan fasum-fasos sesuai dengan master plan yang kepada pemerintah KBB. Namun saat ini, yang terjadi pembangunan Gedung Serbaguna dan Fasilitas Olahraga RW15 sedang berjalan. Sehingga, akan sulit pengembang untuk mengajukan seutuhnya, kata Ayu Sudrajat kepada HU Fakta Jabar, di Gedung DPRD KBB, Senin (20/03).

Dikatakan, yang dimaksud seutuhnya, adalah penyerahan fasum dan fasos harus secara baik, seperti kondisi saluran air, jalan, dan lahan pemakaman. Namun, apabila lahan-lahan tersebut sudah dialihfungsikan, maka akan repot untuk pengembang mengambalikan apa adanya.

Akibat tidak diserahkannya lahan tersebut kepada pemerintah daerah oleh pengembang, tentunya akan berdampak kerugian bagi warga karena pemerintah daerah tidak dapat memberikan bantuan kepada daerah yang lahan belum menjadi milik pemerintah, termasuk bantuan dari desa. Karena Dana Desa tidak bisa disalurkan untuk pembangunan yang lahannyamasih milik pengembang, kecuali Kades yang bersangkutan memberikan bantuan secara pribadi, jelasnya.

Lebih lanjut, Ayi mengatakan, di wilayah KBB ini, cukup banyak developer yang nakal yang akhirnya merugikan warga peruamahan.

Untuk itu, Ayi menghimbau kepada warga komplek perumahan, untuk segera membuat surat permohonan kepada Bupati atau melalui Dewan, untuk dapat menyelesaikan proses lahan fasum –fasos di perumahan tersebut, sehingga perumahan-perumahan tersebut dapat bantuan pembangunan dari pemerintah daerah, kandasnya. (tris/ari).
×
Berita Terbaru Update