Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Semarakkan May Day di Kota Bandung Digelar Budaya

Minggu, 30 April 2017 | 17:15 WIB Last Updated 2017-05-01T10:17:17Z

Peringati May Day, Serikat Buruh-Serikat Pekerja gelar Silaturahmi


BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA.COM,- Dalam rangka peringatan Hari Buruh 1 Mei 2017 (May Day), Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto menghadiri silaturahmi akbar bersama 1500 perwakilan buruh dari 8 serikat pekerja-serikat buruh se Kota Bandung, yang diselenggarakan di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, Minggu (30/04). 

Peringatan May Day menjadi momentum penting bagi para pekerja untuk menyuarakan aspirasi kepada para pemegang kebijakan. May Day menjadi simbol tonggak perjuangan para buruh untuk mendapatkan hak-hak pekerja yang sesuai dan seimbang sejalan dengan dinamika industri yang terus berubah.

Menurut Yossi, buruh atau pekerja telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perkembangan industri di Kota Bandung. Oleh karena itu, kontribusi para buruh selayaknya perlu diapresiasi dan dipenuhi hak-haknya.

Kebijakan-kebijakan pemerintah kota yang berpihak kepada buruh telah digulirkan, seperti adanya apartemen rakyat untuk buruh, bis buruh, dan sembako delivery yang terus disempurnakan. Pemerintah juga terus berupaya agar pendidikan untuk buruh dan keluarganya juga bisa terpenuhi.

"Pada prinsipnya, selama para buruh itu ber-KTP Kota Bandung, tentu kita akan perjuangkan hak-haknya agar bisa hidup dengan bahagia di kota ini. Terhadap tuntutan para buruh, tentu akan kita perhatikan dan tindaklanjuti," tutur Yossi dalam sambutannya.

Pada kegiatan peringatan May Day 2017 di Kota Bandung, dalam rangka menambah keakraban antar para buruh juga dengan elemen pemerintah maka digelar seni budaya dengan mengundang komunitas seni dan Kelompok Pemusik Jalanan.
Yossi Irianto, Sekdakot Bandung

Walaupun digelar seni budaya bukan berarti mengesampingkan esensi Hari Buruh itu sendiri, bahkan perwakilan buruh yang diwakili Ahmad Munir, menyampaikan pernyatan sikap dan politiknya di hadapan para pemangku kebijakan.

Ada sebanyak 14 butir Pernyataan Sikap dan Politik yang disampaikan para buruh diantaranya : 1. Tolak revisi UU No. 13 Tahun 2003; 2. Hentikan Politik Upah Murah. Cabut PP 78 Tahun 2005; 3. Hentikan eksploitasi Sumber Daya Energi dan Sumber Daya Alam untuk kepentingan asing; 4. Hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing; 5. Berikan jaminan sosial untuk buruh yang ditanggung oleh Negara.

Berikutnya, 6. Tolak liberalisasi dunia pendidikan; 7. Berikan kesejahteraan guru honorer; 8. Berikan kesejahteraan prajurit TNI dan Polri setingkat Bintara dan Tamtama; 9. Berlakukan upah sektoral dan buat aturan skala minimal; 10. Tingkatkan layanan mutu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ; 11. Realisasi janji walikota: perumahan, bis, sembako delivery; 12. Tindak tegas dan copot pejabat yang tidak bisa menerjemahkan kebijakan Wali Kota; 13. Segera realisasikan Perda Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh; 14. Laksanakan pendidikan gratis dan berkualitas untuk keluarga buruh sampai minimal SLTA (sein/ari)
×
Berita Terbaru Update