Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkot Bandung Luncurkan Kartu Bandung Juara Bidang Pendidikan

Senin, 24 Juli 2017 | 18:50 WIB Last Updated 2017-07-24T12:20:19Z
BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA.COM,-- Wali kota Bandung Ridwan Kamil meluncurkan program Kartu Bandung Juara bidang Pendidikan yang diperuntukan bagi siswa kurang mampu. Kartu Bandung Juara ini adalah perlindungan kepada siswa kurang mampu untuk bisa mendapatkan bantuan perlengkapan sekolah yaitu berupa Baju sekolah, Tas, Sepatu dan alat-alat tulis yang dibiayai oleh Pemkot Bandung.

Peluncuran kartu tersebut dilakukan oleh Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, yang dihadiri juga Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial, Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto, dan Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha, di Balai kota Bandung jalan Wastukencana no 2 Bandung, Senin (24/07)

Dalam sambutannya, Ridwan Kamil mengatakan, mulai tahun ajaran 2017/2018, sebanyak 36.580 siswa SD dan 24.702 siswa SMP akan mendapatkan kartu tersebut. Dana yang digelontorkan pemerintah kota untuk Kartu Bandung Juara sebesar Rp70,68 miliar.

Bantuan tersebut didistribusikan pemerintah melalui kerja sama dengan koperasi siswa dan toko perlengkapan sekolah. Dengan begitu, penyaluran bantuan tidak dalam bentuk uang, melainkan langsung berupa barang.

“Cara belanjanya menggunakan kartu tadi sebagai identitas. Bisa belanja di koperasi sekolah, bisa di toko-toko yang diajak kerja sama,” jelas Ridwan.

Selain Kartu Bandung Juara, pemerintah kota juga mengeluarkan bantuan bagi siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) di sekolah swasta dan sekolah di tingkat menengah, yakni SMA dan SMK. Hal ini, dikatakan Ridwan, dimaksudkan agar seluruh siswa yang kurang mampu dipastikan bisa mendapat bantuan pendidikan.

“Walaupun SMA dan SMK-nya sudah dikelola provinsi tapi karena dia warganya warga Kota Bandung maka ditambahi perlindungannya untuk peralatan pendidikan dibiayai oleh Pemerintah Kota Bandung,” ujar Ridwan.

Bantuan pendidikan dari pemerintah kota untuk sekolah swasta dan pendidikan menengah senilai Rp141,78 miliar tersebut terdiri dari tiga komponen, yaitu Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), Bantuan Personal, dan Bantuan Investasi. BOP diberikan kepada seluruh siswa di jenjang pendidikan dasar, dan hanya siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) di jenjang pendidikan menengah.

Sementara itu, Bantuan Personal diberikan kepada siswa seluruh siswa RMP, baik di tingkat pendidikan dasar maupun menengah. Sedangkan Bantuan Investasi diberikan kepada siswa RMP kelas awal yang direkomendasikan.

“Ini adalah contoh keberpihakan Pemerintah Kota Bandung memaksimalkan perlindungan pendidikan dan ekonomi kepada waga yang tidak mampu,”tandasnya. (hms/sein).
  
×
Berita Terbaru Update