Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dewan Pendidikan Jabar Menilai Daerah Dengan Provinsi Belum Sinergi Atasi Persoalan SLTA

Kamis, 28 September 2017 | 15:13 WIB Last Updated 2017-09-28T08:16:58Z
JABAR, FAKTABANDUNGRAYA.COM,-- Program alih kelola SLTA (SMA/SMK) yang telah dimulai sejak 1 Januari 2017 lalu, sebenar sudah berjalan cukup baik, walaupun disana-sini masih ada keluhan dari para siswa dan orang tua terkait masih dibebani biaya pendidikan.

Ketua Dewan Pendidikan Jabar, Bambang Haryono, menilai masih adanya keluhan masyarakat terutama dari para orang tua dan siswa SMA/SMK terkait masih ditariknya biaya pendidikan baik berupa uang pangkal alias Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) dan Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP). Sementara sewaktu masih di kelola daerah ada beberapa daerah yang sudah membebaskan uang DSP dan SPP, sehingga masyarakat menilai ada kemunduran, sejak dikelola oleh provinsi.

Keluhan masyarakat ini cukup banyak di publish di media sosial (twitter-facebook- instegram), hal itu cukup wajar, mengingat pemerintah pusat maupun provinsi belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan biaya pendidikan. Namun dewan pendidikan Jabar menilai hal itu masih dalam kewajaran, kata Bambang kepada wartawan saat ditemui diruang kerja Dewan Pendidikan Jabar, di Jalan Radjiman No 6 Bandung, kemarin.

Dikatakan, walaupun sejak 1 Januari 2017 lalu, tanggungjawab pendidikan SLTA sudah dialih kelolakan dari kabupaten/kota ke provinsi, bukan berarti pemerintah daerah lepas tangan begitu saja. Pemerintah daerah masih tanggungjawab untuk mendukung biaya pendidikan tingkat SLTA, walaupun pengelolaan sudah ditangan provinsi. “ Kan siswa-siswi SMA/SMK itu, adalah masyarakatnya”, ujanya.

Ditambahkannya, masih ditemukannya persoalan dilapangan, hal ini semata-mata karena sinergifitas antara pemerintah daerah dengan provinsi, belum sepenuhnya jalan baik. Namun, insya Allah kedepan sambil berjalan permasalahan itu dapat diatasi, harapnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, keberhasilan sektor pendidikan khususnya tingkat SLTA merupakan tanggungjawab bersama bukan hanya pemerintah provisi semata tapi juga pusat dan kabupaten/kota. Artinya, alih kelola ini bukan semata-mata daerah kabupaten/kota lepas dalam permasalahan sekolah di daerah tapi daerah tetap bertanggungjawab, walaupun provinsi yang mengelolanya.

Untuk itu, kita dari dewan pendidikan Jabar menghimbau kepada pemerintah kabupaten/kota hendaknya dalam setiap penyusunan anggaran daerah tetap menganggarkan dana untuk bantuan biaya pendidikan tingkat SLTA ( Dana Hibah) demi kelancaran operasional sekolah. Hal ini diatur dalam undang-undang tentang pendidikan,"tegasnya.

Untuk sementara ini, kata Bambang, baru tiga daerah yang sangat inten berkomunikasi dengan provinsi yakni Kabupaten Pengandaran, Kota Banjar, dan Kota Bekasi. Ketiga daerah ini telah memberikan dan menganggarkan untuk membantu provinsi,

"Model bantuan hibah kesekolah ini katanya, jelas sangat meringankan beban siswa/i di daerah tersebut, dan bantuan hibah ini sangat dibenarkan,"ujarnya.

Oleh karena itu, untuk memperlancar proses administrasi pengelolaan dan tata kelola SMA/SMK ini pemerintah provinsi melalui Disdik Jabar, telah membentuk Balai Pendidikan di beberapa wilayah,tandasnya. (sein).
×
Berita Terbaru Update