Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi I Minta Disdukcapil Jabar Segera Perbaiki Data Kependudukan

Jumat, 22 September 2017 | 18:10 WIB Last Updated 2017-09-22T11:47:24Z
Syahrir, Ketua Komisi I DPRD jabar 
JABAR, FAKTABANDUNGRAYA.COM,-- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Syahrir mengatakan, sampai saat ini data jumlah pendudukan yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jabar dengan data yang ada di Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar tidak klop. Padahal data kependudukan sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada/ Pilgub 2018 mendatang.

Menurut Syahrir, dalam beberapa kali Komisi I melakukan kunjungan kerja ke kabupaten/kota memang ditemukan adanya kekurang singkronan data yang dimiliki oleh Disdukcapil Kab/kota dengan BPS Kab/kota. Hal ini tentunya, akan berdampak dalam penetapan junlah pemilih dalam pelaksanaan Pilkada dan Pilgub Jabar 2018.

Perbedaan jumlah kependudukan antara BPS dan Disdukcapil seharusnya tidak perlu terjadi, untuk itu, sudah selayaknya pihak Disdukcapil Kab/kota dan Jabar untuk segera memperbaiki datanya. Kalau tidak sudah dapat dipastikan, akan menimbulkan permasalahan saat Pencoblosan Pilkada/Pilgub 2018 mendatang, kata Syahrir saat ditemui di Komisi I DPRD Jabar, Jum’at (22/09).

Dikatakan, mumpung masih cukup waktu, maka kita minta Disdukcapil Jabar secepatnya meningkatkan koordinasi ke semua Disdukcapil Kab/kota se Jabar agar jangan sampai ada warga yang tidak terakomudir, sehingga hak-hak sebagai warga Jawa Barat tidak dapat menyalurkan aspirasinya dalam menggunakan hak untuk ikut Pilkada / Pilgub Jabar, gara-gara tidak terdata.

Memang, kata Syahrir, ada beberapa permasalahan dalam pendataan kependudukan, diantaranya: Pertama; Pihak Disdukcapil Kab/kota memiliki keterbatasan dalam SDM sehingga tidak dapat turun langsung ketengah-tengah masyarakat; Kedua : Warga juga enggan mendaftarkan diri / keluarganya ke kantor Dusdukcapil, terutama yang tinggal di pelosok-pelosok; Ketiga : adanya terbatasan sarana-prasarana alat perekam kependudukan.

Kendala-kendala seperti tersebut diatas seharus dapat diatasi, untuk itu perlu kita dorong agar Disdukcapil Jabar dan Kabupaten/kota untuk mendata seluruh masyarakat Jabar. Karena kita ingin tidak ada satupun Warga Jabar yang tidak terdata. Untuk itu, Pembaharuan data kependudukan sangat penting, apalagi untuk pelaksanaan Pilkada/ Pilgub 2018 mendatang, ujarnya.

Adapun terkait, data pemilih berdasarkan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) ada sebanyak 32,6 juta. Tapi data ini belum valid, masih perlu dilakukan rekapitulasi sebelum KPU mengeluarkan DPS dan DPT.

Pada Pilkada serentak 2015 dan 2017 lalu, permasalahan e-KTP menjadi potensi manipulasi data kependudukan. Untuk itu, Komisi I DPRD Jabar menekankan pihak Disdukcapil Jabar untuk segera menuntaskan masalah kependudukan sebelum hari pencoblosan. Karena e-KTP merupakan syarat mutlak memilih, dan akan dicocokan di tempat pemungutan suara (TPS).‎

Syahrir juga mengakui bahwa sampai saat, KPU Jabar dan KPU Kab/kota belum memutuskan, apakah masih dibolehkan menggunakan Surat Keterangan (Sukat) seperti Pilkada 2015 dan 2017 lalu. , atau ada solusi lainnya. Nanti kita bahas bersama dengan KPU, Disdukcapil dan Bawaslu.

Lebih lanjut Syarir mengatakan, untuk suksesnya Pilkada serentak 2018 dan pilgub Jabar, pada prinsipnya Komisi I DPRD Jabar siap mendorong pihak Disdukcapil dalam mendata kependudukan. Untuk itu, apabila da permohonan peralatan perekaman, selagi memungkinankan untuk dibantu oleh APBD Jabar, tentunya kita dukung. Namun, kalau tidak kita minta pihak Disdukcapil jabar untuk turun ke daerah mendatangi Disdukcapil Kab/kota.

Pilkada serentak Pilgub Jabar 2018 mendatang, harus sukses, dan hak warga terakomodir dan disalurkan pada hari pencoblosan pada bukan Juni 2018 mendatang, tandasnya. (sein).
×
Berita Terbaru Update