Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Memindahkan Kantor Dinas PMPTSP ke BPSDM, “ Menyelesaikan Masalah Dengan Menimbulkan Masalah Baru”

Kamis, 28 September 2017 | 18:39 WIB Last Updated 2017-10-04T10:39:41Z
M.Iqbal, anggota Komisi I DPRD Jabar
JABAR, FAKTABANDUNGRAYA.COM,-- Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat meminta rencana pemindahan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) ke Jalan Windu yang kini masih ditempati oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk itu ditunda dulu.

Menurut Anggota Komisi I DPRD Jabar, M. Iqbal, rencana pemindahan kantor Dinas PMPTSP Jabar ke kantor BPSDM Jabar di jalan Windu, terungkap dalam rapat kerja dengan Komisi I beberapa waktu lalu saat pembahasan RAPBD 2018.

Alasan kepindahan kantor tersebut menurut Kepala Dinas PMPTSP atas saran KPK yang ditindak lanjuti dengan keluarnya Surat Keputusan Gubernur No.11/Kep.622-Org/2017 tertanggal 19 Juli 2017 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Jabar no 11/Kep.53-Org/2017 tentang penetapan gedung kantor perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah provinsi Jabar.

Atas informasi tersebut, Komisi I tindak lanjuti dengan melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas PMPTSP di jalan Sumatra dan jalan Diponogor Bandung. Hasil memang, keberadaan kantor Dinas PMPTSP itu tidak signifikan, karena lahan sempit, parkir susah, sehingga tidak layak lagi untuk dipergunakan sebagai layanan bagi masyarakat terutama bagi calon investor yang akan menanamkan modal usahanya.

Hal ini memang sudah tidak signifikan dan itu kita akui harus pindah, ujar Iqbal didampingi Darius Dologsaribu saat ditemui diruang kerja Komisi I DPRD Jabar, Kamis (28/09).

Namun, yang kita kurang sepaham, kenapa Gubernur meminta Dinas PMPTSP segera pindah dengan memanfaatkan lahan dan gedung yang ada, tetapi kenapa pindahnya ke kantor BPSDM di jalan Windu, sedangkan kantor tersebut dari dulu sampai kini masih dipergunakan oleh BPSDM (dulu Badan Diklat Daerah Jabar).

Menurut penuturan pak Perry Suparman dari BPSDM, bahwa keberdaan kantor BPSDM di jalan Windu sudah sangat representatif untuk kantor Diklat dan bahkan sudah terakreditasi dari LAN kelas “A”. Jadi kalau sebagian dipakai oleh Dinas PMPTSP akan mengganggu kinerja BPSDM, ujarnya.

Sehingga kami berkesimpulan, sebaiknya kepindahan kantor Dinas PMPTSP ditunda dulu, dan Komisi I akan tindak lanjuti dengan rapat bersama dengan mengundang Asisten Pemerintahan Setda Jabar, Dinas PMPTSP dan BPSDM, dalam waktu dekat ini, tandasnya.
Darius dologsaribu,
anggota Komisi I DPRD Jabar

Sementar itu, Darius Dologsaribu yang juga anggota Komisi I DPRD Jabar menambahkan, apa yang dikatakan pak iqbal itu memang demikian adanya. Karena berdasarkan hasil tinjauan lapangan baik ke kantor Dinas PMPTSP maupun ke BPSDM, sebaiknya kantor Dinas PMPTSP jangan pindah ke jalan Windu yang kini dipergunakan oleh BPSDM.

Kantor BPSDM jangan diganggu, tetap saja sebagai pusat Diklat ASN Jabar, untuk itu, sebaiknya Dinas PMPTSP mencari lahan dan kantor lain saja. Kan masih banyak aset pemprov yang lain yang belum dipergunakan secara maksimal, bahkan tidak sedikit juga telah dikuasai oleh pihak ke tiga, yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan Pemprov, pinta Darius.

Kalau Pemprov Jabar tetap memaksakan Dinas PMPTSP harus pindah kejalan windu, itu bagaikan “menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah baru”, masak kalah dengan pegadaian, menyelesaikan masalah tanpa masalah’, tegasnya.

Darius mendukung apa yang disampaikan Iqbal, untuk menunda dulu kepindahan dan bahkan ia mengusulkan sebaiknya pemprov membangun Gedung baru saja untuk kantor Dinas PMPTSP dilahan aset milik pemprov .

Intinya, jangan sampai memindahkan Kantor Dinas PMPTSP ke kantor BPSDM di jalan Windu, Bagaikan Menyelesaikan Masalah Dengan Menimbulkan Masalah Baru, kandasnya. (sein).

×
Berita Terbaru Update