Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Banyak Bangunan di KBB Langgar Tata Ruang dan Tanpa IMB

Selasa, 31 Oktober 2017 | 20:13 WIB Last Updated 2017-11-01T13:16:08Z

ketua LSM Patik Joni Patik dan Sekjen Heri
PADALARANG, FAKTABANDUNGRAYA.COM,- Beberapa tahun belakangan ini, banyak bangunan berdiri di wilayah Kabupaten Bandung Barat menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan tata ruang wilayah dan bahkan beridri tanpa memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal ini tidak boleh dibiarkan, karena akan berdampak social dikemudian hari.

Menurut Ketua LSM Pemantai Tindak Korupsi KBB Joni Patik, menjamurnya bangunan yang menyalahi atuan tata ruang dan tidak memiliki IMB di berbagai wilayah KBB tentu menimbulkan masalah dikemudian hari. Bsik itu masalah social maupun dampak lingkungan. Namun, anehnya, aparatur daerah dalam hal ini Pemkab Bandung Barat terkesan tutup mata.

Kini, dipelosok-pelosok desa di wilayah Bandung Barat sudah dimasuki oleh mini market, yang kalua ditelita ternyata kehadirin mini market tersebut tidak sesuai dengan tata ruang dan bahkan tidak sedikit tidak memiliki IMB. Hal ini diungkapkan Ketua LSM Pemantau Tindak Korupsi ( PATIK) Joni Patik Selasa (31/10) di Ngamprah.

Joni Patik mengatakan, bahwa pihaknya atas nama lembaga, sangat prihatin, dengan kejadian ini karena dikemudian hari pasti akan menimbulkan masalah. Bahkan, sekarang ini saja dampaknya sudah terasa oleh masyarakat seperti kesenjangan ekonomi.

Untuk itu, kami mohon kepada dinas terkait dan pemda kabupaten Bandung Barat untuk menindak tegas terhadap pelanggaran tersebut. Selain itu, kamipun berharap para pejabat ditingkat bawah seperti RT,RW Desa dan Kecamatan sebaiknya diarahkan agar tidak cepat menerima ajuan dari pihak pengembang, namun dikaji terlebih dahulu, harapnya.

Lebih lanjut Joni mengatakan, berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan para ketua RT,RW dan kepala desa bahkan camat dengan mudahnya memberikan rekomendasi kepada pihak pengembang. Kami juga sangat menyangkan mereka tidak memberikan sosialisasi sebelumnya kepada masyarakat, sehingga masyarakat dengan mudah memberikan tandatangan untuk salah satu persyaratan untuk pembuatan HO. dengan diiming- iming uang,"terangnya.

Dengan adanya permasalahan permasalahan tersebut sambung Joni, jikalau ada kejadian dan dampak dikemudian hari , lantas siapa disalahkan atau dosa siapa. Untuk itu, saya berharap pemerintah KBB bisa menindaklajuti hal ini, karena kami lihat dikabupaten Bandung bisa melakukan ketegasan kepada pengembang yang melanggar dan tidak mengikuti aturan salah satu contohnya dengan penetupan minimarket yang tidak mengantongi ijin.

Hasil investigasi LSM PATIK ini, sudah pernah kami sampaikan ke Pemkab Bandung Barat, namun, sampai saat ini kita masih menunggu aksi dari Pemkab Bandung Baat untuk menindaknya. Namun, kalua juga tidak dilakukan tindakan, LSM PAtik siap melakukan bertindakan tegas dengan sesuai fungsi peran serta masyarakat.

Kami juga mohon kepada DPRD Bandung Barat untuk berperan aktif melakukan pengawasan terhadap berbagai permnasalahan yang timbul di tengah masyarakat. Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD itu harus menyuarakan dan memperjuangakan aspiasi rakyat, bukan hanya duduk dan menikmati uang rakyat. Selama ini kami melihat para wakil rakyat di DPRD KBB seakan acuh tak acuh dengan fungsinya,. sehingga kami menimbulkan kecurigaan terhadap pengawasan, "pungkasnya(trs)

×
Berita Terbaru Update