Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Mahasiswa Unisma Bekasi Pertanyakan Ijin Meikarta ke DPRD Jabar

Selasa, 31 Oktober 2017 | 17:14 WIB Last Updated 2017-10-31T10:50:47Z
BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA.COM,-- Sekitar 100 Mahasiswa Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi mendatangi kantor DPRD Jawa Barat mempertanyakan, soal alih fungsi lahan produktif Pertanian menjadi komplek terpadu Meikarta dan menyoalkan tentang perijinan Meikarta.

Menurut salah seorang Mahasiswa Unisma, Rima Suri dari Fakultas Fisip bahwa cukup banyak lahan produktif hijau yang beralih fungsi menjadi lahan perumahan dan perindustrian, bahkan di Bekasi sendiri akan hilang lahan ratusan Hektar berubah menjadi komplek terpadu Meikarta. Untuk itu, agar lahan produktif tidak berubah fungsi, seharusnya Pemprov dan DPRD Jabar dapat mengambil langkah-langkah pencegahan.

Langkah pencegahan berupa tidak mengeluarkan rekomendasi kepada pengembang Meikarta, karena berdampak kerusakan lingkungan dan penghapusan lahan produktif hijau.

Hal ini di sampaikan Rima dan Nasution, dihadapan Ketua Komisi I DPRD Jabar Syahrir didampingi Wakil ketua Komisi I Sri Budiharjo Hermawan, Anggota Hidayat Royani, Imas Nuraeni, Darius Dologsaribu, dalam acara study lapangan ke kantor DPDR Jabar, jalan Diponogoro No 27 Bandung, Selasa, (31/10).

Menanggapi pertanyaan perwakilan Mahasiswa Unisma tersebut, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Syahrir mengatakan persoalan Maikarta, sampai saat ini masih menjadi polemik, sebab Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Demiz) belum memberikan satu rekomendasi apapun untuk proyek tersebut, padahal rekomendasi dari Jawa Barat sangat diperlukan, tidak bisa hanya persetujuan dari Kabupaten Bekasi saja.

Yang mengeluarkan IMB itu kewenangan Kabupaten/kota tapi, kalau lahan yang dibutuhkan sampai ratusan hektar apalagi lintas kab/kota tentunya harus ada pengkajian yang mendalam yaitu berupa AMDAL. Sebelum dikeluarkan rekemondasi oleh pemprov Jabar.


Selain itu, komplek terpadu Meikarta diperkirakan mencapai 2 juta orang, sehingga untuk memenuhi kebutuhan air saja walau diambil dari Jatiluhur belum mampu memenuhi kebutuhan air untuk penghuni komplek Meikarta, jawab Syahrir.

Adapun terkait pencegahan agar tidak terjadi alih fungsi lahan, Syahrir menjelaskan terkait alih fungsi lahan itu adalah kewenangan Bupati Bekasi, dan Jawa Barat tidak bisa campur tangan secara langsung terkait penyusunan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) daerah tersebut.

Jawa Barat kata Syahrir hanya bisa menghimbau agar pemerintah daerah tingkat II bisa memprioritaskan program-program yang menjadi perhatian bersama, seperti swasembada pangan, swasembada daging, dan lain sebagainya.

Anggota Komisi I Darius Dologsaribu mengatakan berterima kasih kepada mahasiswa Unisma yang cukup kritis terhadap kondisi social dan lingkungan di Bekasi terutama terhadap pembangunan Meikarta.

Dijelaskan Darius, Maikarta sedang dikaji di tingkat provinsi, dan izin yang sudah keluar dari tingkat kabupaten akan ditindaklanjuti oleh Provinsi Jabar, dengan mengeluarkan rekomendasi. Namun, sebelum pemprov mengeluarkan rekomendasi, Komisi I DPRD Jabar akan melakukan tinjau lapangan, atas aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa Unisma Bekasi.

Selain itu, kita juga ingin mengetahui apa kontribusi Meikarta terhadap Kabupaten/Kota Bekasi dan juga ke Provinsi ?.... Jangan sampai lahan produksitif habis, lingkungan rusak tapi kontribusinya minim sekali. Hal ini, jangan sampai terjadi, tandas Darius. (sein).




×
Berita Terbaru Update