Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tahun 2018, Kemenhub Batalkan Kucuran Anggaran Rp. 350 Miliar Untuk BIJB Kertajati

Rabu, 04 Oktober 2017 | 09:56 WIB Last Updated 2017-10-04T03:22:45Z

BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA.COM,-- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan RI membatalkan anggaran sebesar Rp.350 miliar pada tahun 2018 mendatang. Padahal anggaran tersebut diperuntukan untuk meralisasikan Runway BIJB Kertajati menjadi 3.000 meter. Pembatalan kucuran anggaran ini diketahui Komisi IV DPRD Jabar setelah berkunsultasi ke kantor Kementerian Perhubungan RI di Jakarta.

Wakil Ketua Komisi IV, H. Daddy Rohanady sangat menyayangkan batalnya anggaran sebesar Rp.350 miliar tersebut. Padahal, semula kita sangat berharap pihak Kemenhub tetap memplot anggaran untuk menambah runway BIJB Kertajadi menjadi sepanjang 3.000 meter. Karena saat ini panjang runway baru mencapai 2.500 meter.

“ Terus terang kita (Komisi IV-red) sempat kaget, ketika mendengar pernyataan pihak Kemenhub RI, bahwa anggaran untuk menambah runway, dibatalkan oleh pihak Kemenub RI”, ujar daddy kepada faktabandungraya.com saat ditemui di DPRD Jabar, Selasa (03/10).

Dengan dibatalkannya anggaran sebesar Rp.350 Miliar tersebut, tentunya berdampak sangat signifikan terhadap penyelesaian pembangunan penambahan runway dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter. Selain itu, dampaknya terhadap rencana penggunaan Bandara BIJB Kertajati sebagai embarkasi pemberangkatan haji 2018 mendatang, ujarnya.

Dikatakan, setelah Komisi IV pulang dari kantor Kemenhub RI di Jakarta, kita melanjutkan peninjauan lapangan ke lokasi proyek BIJB Kertajati di Majalengka.

Dilokasi proyek BIJB Kertajati, kita melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jabar dan PT BIJB. Dalam rapat terungkap bahwa PT BIJB juga merasa terkejut dengan adanya pembatalan alokasi dana APBN tersebut.

"PT BIJB sendiri terkejut mendengar pembatalan itu. Mereka memang pada mulanya lebih concern pada pembangunan sisi darat sedangkan pembangunan sisi udara didanai APBN," tambah Daddy yang juga Wakil Ketua DPD Partai Gerindra dan berasal dari dapil Cirebon-Indramayu ini.

Daddy juga mengatakan, berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara PT BIJB dengan PT Angkasa Pura II membuat berlakunya PP Nomor 40 Tahun 2012 yang tidak memperkenankan masuknya APBN.

Kemenhub berjanji akan mengingatkan agar PT AP II dengan posisinya sebagai operator BIJB Kertajati (yang ditunjuk melalui BUBU yang dimilikinya) terus menyelesaikan rencana pekerjaan sebagaimana yang sudah diplot, termasuk memperpanjang runway menjadi 3.000 meter.

"Kami tidak ingin hanya karena adanya MoU PT BIJB dengan PT AP II lantas pembangunan bandara tersebut menjadi tersendat apalagi mangkrak. Pembangunan BIJB Kertajati amat diharapkan segera selesai sehingga dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi masyarakat Jawa Barat. Mengapa? Beroperasinya BIJB Kertajati pasti akan menjadi salah satu pengungkit percepatan laju perekonomian Jabar. Jadi, kami sangat berharap agar pembangunan bandara di atas lahan 980 hektre itu segera terwujud," ujar Daddy.

Ia juga menambahkan, meskipun Kemenhub sudah menunjuk BUBU PT AP II yang menjadi operator, masih ada beberapa hal yang harus dibicarakan secara serius antara PT BIJB dengan PT AP II. Misalnya, soal besaran saham masing-masing pihak dan kewajiban setoran modal serta tenor PT AP II menjadi operator.

Pengoperasian sebuah bandara memang bukanlah perkara mudah. "Seandainya PT AP II tidak bersedia melanjutkan pembangunan runway menjadi 3.000 meter, tampaknya pemberangkatan haji dari BIJB Kertajati pertama kali pada tahun 2018 hanyalah isapan jempol belaka. Pertanyaannya: siapkah PT BIJB mengantisipasi kemungkinan tersebut?" pungkas Daddy. (sein).

×
Berita Terbaru Update