Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ada Apa Gerangan ?..Pengesahan RAPBD Jabar 2018, Ditunda Secara Mendadak,

Jumat, 24 November 2017 | 20:05 WIB Last Updated 2017-11-27T07:50:26Z
JABAR, FAKTABANDUNGRAYA.COM,-- Sidang Paripurna DPRD Jabar dengan agenda Pengesahan dan Penetapan RAPBD Jabar 2018, yang semula di jadwalkan Jum’at (24/11) Pukul 19.30 WIB, tiba-tiba ditunda/ diundur Hari Kamis , 30 Nov 2017 dengan waktu yang belum ditentukan. Padahal undangan sudah ditebar ke seluruh anggota DPRD Jabar, Pimpinan SKPD dan undangan lainnya.

Mendadaknya pemberitahuan penundaan sidang paripurna Pengesahan RAPBD Jabar 2018, membuat beberapa anggota DPRD Jabar kecewa, termasuk juga beberapa Pimpinan SKPD dan undangan lainnya, yang terlanjur datang ke gedung DPRD Jabar terpaksa balik kanan alias pulang lagi. Bahkan Catering makan malam plus snack yang sedang disiapkan di ruang loby depan ruang sidang terpaksa dibongkar lagi.

Pengumuman / pemberitahuan diundurnya sidang paripurna ditempel di pintu masuk gedung siding paripurna DPRD Jabar, sekitar pukul 16.00 WIB lebih.

Ada pemberitahuan pengunduran rapat paripurna DPRD Jabar, menimbulkan sejumlah pertanyaan, Bahkan ada yang menyebut penundaan karena ada loby politik anggaran yang belum sesuai.

Menurut, anggota Badan Anggaran DPRD Jabar Yusuf Puadz dari FPPP mengatakan, penundaan penetapan APBD 2018 karena belum adanya keputusan menteri tentang DAK bidang kesehatan yang nilainya cukup besar.

“Putusan tentang DAK-nya yang jadi pedoman itu belum ada, kalau dari APBD murni tanpa DAK itu sudah 10 Persen, tetapi ketika DAK muncul sebesar 7 sampai 9 Trliun itu belum ada penyesuaiannya.” Ujar Yusuf

Karena anggaran DAK dari APBN untuk sektor kesehatan belum jelas karena belum ada putusan dari kementerian terkait, maka tadi siang, Pimpinan Dewan dan anggota Banggar melakukan rapat. Tadi hasil rapat Banggardan rapat Banmus memutuskan untuk menunda sidang paripurna pengesahan RAPBD 2018.

Selain itu itu, tadi disepakti bahwa Banggar DPRD Jabar akan berkonsultasi ke Kemendagri pada Senin (27/11) di Jakarta, untuk minta arahan dan masukan,.

Saat ditanya, kenapa hanya karena sektor Kesehatan, pengesahan RAPBD jadi tunda ?... Ya, karena sektor Kesehatan itu diatur dalam UU, yang menyebutkan bahwa didalam menyusun RAPBD kita harus mengganggarkan untuk Kesehatan sebesar 10 dari total ABPD. Itu, UU yang mengatur, jadi kita harus penuhi kewjiban anggaran kesehatan, ujar Yusuf.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PDIP Dedi Hasan Bahtiar yang juga anggota Banggar, mengatakan, ditundanya penetapan APBD 2018 ini karena masih menunggu SK tentang DAK yang harus dimasukan ke dalam APBD 2018. Sehingga APBD yang akan ditetapkan nanti sudah pasti .

Dedi juga menyangkal rumor penundaann ini karena belum adanya kesepakatan deal-deal politik anggaran. “Tidak benar itu...!”pungkasnya.

Apakah penundaan pengesahan RAPBD 2018, tidak khawatir akan terlembat sesuai dengan batas waktu ?.. Insya Allah tidak, kan batas waktu penyampaian APBD ke Kemendagri itu paling lambat tgl 30 November, Untuk itu, kita harapkan Kamis depan (30/11) RAPBD tidak ada lagi penundaan dan disahkan, tandasnya. (sein).
×
Berita Terbaru Update