Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satgas Pamtas Yonif 310/KK di Marauke Musnahkan 416 Botol Miras

Minggu, 26 November 2017 | 13:52 WIB Last Updated 2017-11-26T06:53:55Z

Pemusnahan Miras di Merauke ( Foto :istimewah)
MERAUKE, FAKTABANDUNGRAYA.COM,-- Sebanyak 416 botol minuman keras ( Miras) dari berbagai merek hasil pemeriksaan/sweeping kendaraan darat yang dilakukan di Pos-pos Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Darat Yonif 310/KK Kodam III/Siliwangi, terutama yang berada dipinggir jalan Trans Papua Merauke - Boven Digoel dimusnahkan.

Menurut Dansatgas Yonif 310/KK Letkol Inf Cecep Kurniyawan, S.A.P mengatakan rarusan botol miras ini didapat dari jajaran pos - pos di wilayah sektor selatan (Kabupaten Merauke) pada saat melaksanakan sweeping kendaraan yaitu tempatnya di Pos Kweel dan di Pos Simpang PNG yang dilakkukan selama bulan April sampai dengan Juli 2017.

Jenis mirasnya rata-rata yang kelas menengah kebawah, miras menjadi salah satu penyakit masyarakat yang sangat sulit diberantas. Dampaknya dari miras ini bisa berujung tindak pidana.Untuk itu kami mencoba meminimalisir dengan cara dimusnahkan.

" Miras itu merupakan hasil pemeriksaan/sweeping kendaraan darat selama bulan April sampai dengan bulan Juli 2017. Pelaksanaan pemeriksaan/sweeping kendaraan dilaksanakan oleh pos - pos Satgas Yonif 310/KK yang berada dipinggir jalan Trans Papua Merauke - Boven Digoel," jelas Dansatgas Cecep Kurniawan dalam rilis yang dikirim Pendam III/Siliwangi yang dikutif dari Sentani News.

Sementara itu salah satu tokoh masyarakat Asiki Sumadi yang ikut dalam acara pemusnahan miras ini memberikan apresiasi atas kinerja TNI khususnya Satgas Yonif 310/KK yang tidak henti-hentinya untuk memberantas miras diwilayah Kabupaten Merauke dan Boven Digoel.

" Kami berharap unuk kedepannya kerjasama antara pihak Satgas dengan pihak kepolisian ini bisa terus terjalin untuk menciptakan keadaan yang aman dan tertib, begitu juga untuk Satgas pengganti nanti agar meneruskan kegiatan sweeping kendaraan ini," ucapnya.

Pemusnahan miras ini dilakukan dengan cara melemparkan botol miras kelubang galian tanah yang yang sudah disediakan, kemudian dihancurkan kembali dengan menggunakan alat berat Exacavator.

Kegiatan pemecahan botol miras dilaksanakan secara bersama-sama seluruh tamu undangan diberi kesempatan untuk melempar botol miras tersebut sampai pecah. Kemudian setelah itu lubang galian tersebut ditimbun kembali seperti semula. (pen/red).
×
Berita Terbaru Update