Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diskimrum KBB Dukung Kades Tolak Berikan Upeti Dana Rutilahu.

Selasa, 05 Desember 2017 | 16:44 WIB Last Updated 2017-12-05T15:47:08Z

KBB, FAKTABANDUNGRAYA.COM,--Salah seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat (KBB) mempertanyakan iuran dari dana Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk kepentingan yang tidak jelas. Kades yang enggan menyebut identitasnya tersebut menyebutkan jika di desanya tiap Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) diminta menyetorkan uang sebesar Rp300 ribu pada konsultan untuk salah satu lembaga dan profesi.

"Dalihnya sih, patut saya pertanyakan karena pemikiran saya itu tidak ada posnya. Makanya saya intruksikan kepada KSM di daerah saya untuk tidak menyetorkan uang itu,” ucapnya.

Ia mempertanyakan, apakah pengkondisian itu dibenarkan atau tidak oleh aturan. Karena jika tidak sesuai dengan aturan, ia khawatir di belakang hari malah menjadi bumerang bagi semuanya. “Memangnya dibenarkan gitu, ada pungutan lagi dari dana Rutilahu itu?” tanyanya.

Sementara itu, Plt Kabid Perumahan Dinas Permukiman dan Perumahan Kabupaten Bandung Barat, Dudu Badrudin didampingi Kasi Perumahan Swadaya Okeu Rahmat ketika ditemui media diruang kerjanya di Kecamatan Ngamprah, kemarin,  mengatakan, apapun bentuknya pungutan dari bantuan Rutilahu itu tidak dibenarkan. “Nggak bisa dan itu tidak boleh ada pungutan apapun,” tegasnya.

“Sikap penolakan yang dilakukan oleh kades di salah satu Kemacatan Cipongkor tersebut, kami dukung. Dan Kami atas nama Diskimrum KBB mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah disampaikan keapda kami”, ucup Dudu.

Atas informasi ini, tentunya akan kami tindak lanjuti dan kita akan melakukan cross ceck ke lapangan serta akan memanggil konsultan yang disebut untuk dimintai klarifikasi dan penjelasannya. Apabila hal ini benar adanya, maka pasti akan kita tindak, tegasnya.

Lebih lanjut, Dudu mengatakan, dana Rutilahu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KBB tahun 2017 dianggarakan per unit sebesar Rp5 juta. Dana sebesar itu tentu tidak mencukupi untuk renovasi rumah. Namun justru dengan adanya dana stimulan tersebut diharapkan bisa mendatangkan swadaya dari warga sekitar.

Ia juga menuturkan, pada tahun 2017 Pemkab Bandung Barat menggelontorkan anggaran untuk rutilahu yang dialokasikan untuk 1.617 unit yang tersebar di 102 desa di 16 kecamatan se-KBB. Untuk Kecamatan Cipongkor ke-14 desanya mendapatkan dana tersebut yang disalurkan pada 14 KSM. “Kita hanya memfasilitasi ajuan dari desa masing-masing. Anggarannya sendiri ada di BAKD (Badan Anggaran Keuangan Daerah), yang nantinya disalurkan ke KSM masing-masing desa,” pungkasnya.(trs)



×
Berita Terbaru Update