Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Darius : LSM dan Media Bagian Kontrol Sosial Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 20 Januari 2018 | 14:56 WIB Last Updated 2018-01-30T04:24:29Z
CIREBON, (Faktabandungraya.com), --- Angg0ta Komisi I DPRD Jawa Barat Darius Dologsaribu mengatakan, keberadaan LSM dan Media seharusnya aparatur Desa tidak perlu dikhawatirkan karena itu adalah juga bagian dari kontrol sosial atau pengawasan agar penggunaan dana desa dilaksanakan sesuai dengan aturan.

Menurut Darius, selama pelaksanaan penggunaan dana desa sesuai aturan, transparan dan tidak ada penyimpangan, kenapa musti khawatir. Untuk itu Darius meminta para Kuwu/Kades dan aparatur desa agar dapat menggunakan dana desa dengan baik dan benar serta dapat dipertanggungjawabkan.

Hal ini dikatakan Darius menjawab pertanyaan salah seorang kuwu yang merasa khawatir atas keberadaan LSM dan Media yang sering mendatangi kantor Desa yang mempertanyakan penggunaan dana desa, dalam acara saat hearing dialog Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dengan para kuwu dan perangkat desa di Kecamatan Weru Kab. Cirebon, Jum'at, (19/1/18).

Pada acara hearing dialog tersebut, Pimpinan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang diwakili Sri Budihardjo Hermawan mengatakan, dengan adanya dana desa ini diharapkan aka mendorong serta memberikan kegiatan yang positif bagi masyarakat desa untuk mengembangkan desanya.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 ternyata masih memerlukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya aparat desa di Jawa Barat.

Untuk di daerah Cirebon dan Jabar, menurut Sri Budihardjo implentasi Permendes- PDTT, sudah berjalan cukup baik . Namun, agar lebih baik lagi, tentunya perlu terus dilakukan sosialisasi. Sehingga, peruntukan Dana Desa benar-benar-benar dapat diperginakan ssuai dengan peruntukannya.

Sementara itu, Camat Weru Teguh Supriyadi yang mengatakan pihaknya masih membutuhkan petunjuk dan arahan terkait penggunaan dana desa.

“Kami masih memerlukan arahan dan petunjuk terkait dana desa ini, karena itu kami berharap kesempatan hearing ini dapat dimanfaatkan para kuwu atau kepala desa untuk bertanya.”

Pada kesempatan yang sama, saat menjawab pertanyaan salah seorang kuwu mengenai keberadaan LSM serta media yang mempertanyakan masalah dana desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat Drs. H. Agus Hanafi, BBA yang juga hadir pada kegiatan hearing tersebut menjawab bahwa keberadaan LSM dan media tersebut adalah sebagai kontrol sosial dan juga untuk publikasi kegiatan desa sendiri.

Secara umum, Kadis DPMD mengatakan pengelolaan dana desa di kecamatan di Kab. Cirebon memang berjalan baik, bahkan keterlibatan Babinkamtibmas serta Babinsa sebagai bagian dari alat kontrol juga cukup membantu pihak provinsi.

“Pembangunan desa meningkat begitupun kontrol sosialnya , sehingga saat ini kadang pembangunan desa berjalan lebih baik daripada pembangunan di tingkat kecamatan. Contohnya pembangunan infrastruktur jalan,” demikian dikatakan Agus.

Perlunya keterlibatan aktif Badan Pewakilan Desa (BPD) dalam mengelola dana desa dikemukakan oleh Anggota Komisi I, Ganiwati. Menurutnya BPD sebagaimana DPRD memiliki kewajban untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga desa sekaligus juga mengawal penggunaan dana tersebut agar penggunaan dana desa tepat sasaran.

Ditambahkan anggota Komisi I, Saefuddin Zukhri mengungkapkan perlunya pengelolaan dana desa prosesnya harus berdasarkan partisipasi masyarakat, sesuai aturan yang berlaku atau taat azas serta harus sukses tanpa ekses.

Seusai hearing dialog tersebut, mengemuka bahwa dana desa itu sifatnya hanya sebagai stimulan, artinya masyarakatlah yang harus mampu berswadaya dan termotivasi untuk bersamasama bergotong royong membangun desanya masing-masing. (hms/red).
×
Berita Terbaru Update