Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ali Hasan : Persyaratan Program Rutilahu Memberatkan Warga Miskin

Kamis, 08 Februari 2018 | 17:46 WIB Last Updated 2018-02-08T11:05:43Z
BANDUNG, (FBR.Com),---Sejak tanggal 6 sampai 13 Februari 2018, seluruh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kegiatan reses ke I tahun sidang 2018.

Menurut H.Ali HAsan S.Ip, kegiatan reses itu merupakan kegiatan kewajiban seluruh anggota dewan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat dan juga untuk mengetahui sejauh mana realisasi pembangunan di daerah pemilihan masing-masing yang didanai oleh APBD Jabar.

Menurut anggota FGolkar –Amanah DPRD Jabar , H.Ali Hasan dalam kegiatan reses ke I/2018 kali ini, aspirasi dan keluhan masyarakat khususnya di Kota Bandung dan Kota Cimahi yang merupakan daerah pemilihan saya, pada intinya hampir setiap kegiatan reses, rata-rata aspirasi masyarakat dan konsituen menyampaikan soal, infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan masalah social termasuk soal Rutilahu.

Untuk kegiatan reses kali ini, Ali Hasan melakukan kegiatan reses di lima lokasi yaitu pada tanggal Rabu,(7/2/18) di dua lokasi, pertama di Jalan Gempol Rt 01/RW.02 Kelurahan Cipadung Wetan Kec CIbiru Kota Bandung dari jam 10.00 sampai 11.30. Kedua di jalan PSM (Gd.Purna Sadana) RT.02/RW.10 Kec Kiara Condong kota Bandung.

Sedangkan di hari Kamis (8/2/18), kegiatan reses pertama di Jalan Pandu RT.06/RW.03 Kelurahan Kec.Cicendo Kota Bandung, dari jam 10 sampai 11.30, dan dari jam 12.30-14.00 reses kedua dilakukan di RT.04/RW.07 Kelurahan Braga kec. Sumur Bandung-Kota Bandung. Sedangkan untuk besok , Jum’at (9/2/18) di RW.01 Kelurahan Pasir Kaliki Kec Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Dari keempat (4) kegiatan reses, Ali Hasan menyampaikan program kerja ke-dewanan termasuk juga disampaikan soal bantuan pembangunan yang didanai oleh APBD Jabar. Namun, pada reses kali ini warga paling banyak mempertanyakan soal bagaimana mendapatkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), kata Ali Hasan saat ditemui disela kegiatan reses di RW.07 Kel.Braga kec Sumur Bandung, Kamis (8/2/18).

Menanggapi aspirasi warga, Ali HAsan mengatakan, dalam beberapa tahun anggaran, Pemprov Jabar bersama DPRD Jabar menganggarkan dana dalam APBD Jabar cukup besar untuk memperbaiki sekitar 10-sampai 15 ribu rumah tidak layak huni (Rutilahu) per tahun se Jabar.

Namun, sayangnya anggaran yang sudah disiapkan tersebut sidak terserap maksimal, hal ini karena cukup sulitnya persyaratan yang ditentukan oleh Pemprov Jabar melalui Diskimrum Jabar. Untuk itu, dalam rapat kerja Komisi IV dengan Diskimrum Jabar, kita minta agar persyaratan tidak terlalu rumit dan banyak.


Misalkan, Warga yang rumahnya sudah sangat tidak layak huni, seharusnya mendapat bantuan Rutilahu. Namun berhubung tidak ada sertifikat tanah akhirnya tidak dapat dibantu. Padahal seharusnya tidak perlu sertifikat, yang penting ada kejelasan kepemilikan tanah (Kikitir/Leter-C/ tanah Pemerintah) yang dilampiri dengan bukti pembayaran pajak. Atau cukup melampirkan surat keterangan tidak mampu dari Kelurahan/Desa yang diketahui oleh Camat setempat.

“ Kan diluncurkannya program Rutilahu itu, untuk membantu warga yang tidak mampu, agar dapat tinggal dirumah yang layak. Jadi selama persyaratan yang cukup rumit dan memberatkan warga, sudah dapat dipastikan, program Rutilahu sulait dapat terealiasi secara maksimal”, tandasnya. (sein).
×
Berita Terbaru Update