Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dua Kali Disidak, PT Warna Indah Samajaya Mengaku Telah Melakukan Pembenahan Instalasi IPAL Sesuai Standar Yang Berlaku

Jumat, 09 Februari 2018 | 23:39 WIB Last Updated 2018-02-09T16:39:11Z
KAB. BANDUNG,faktabandungraya– Jelang bergulirnya program Citarum Harum yang digagas Pangdam III Siliwangi untuk membenahi kelestarian ekosistem lingkungan aliran sungai Citarum yang saat ini makin tercemar, berbagai unsur dilibatkan dalam pemulihan sungai baik struktural dan non struktural. Tak terkecuali bagi para pengusaha yang memanfaatkan aliran sungai Citarum, salah satunya PT. Warna Indah Samajaya (WIS), sebuah pabrik tekstil yang mengolah mesin pencelupan, Jl. Balekambang No. 29, Ds. Sukamaju Kec. Majalaya, Kab Bandung.


Jamalludin Mansyur, Juru Bicara PT. WIS mengaku jika perusahaan telah melakukan pembenahan dan pembaharuan terhadap sistem IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) bahkan untuk mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi pencemaran lingkungan yang terjadi di sungai citarum, pihaknya telah memesan alat IPAL yang lebih mutakhir dan tepat guna. Instalasi IPAL yang dimiliki perusahaan kami , kata Jamalludin, saat ini sudah bisa dibilang sesuai standar pengolahan limbah. Jamalludin juga mengaku instalasi mulai beroperasi sejak awal Januari lalu. "Kami serius dalam melakukan pembenahan dalam hal pengolahan limbah, mulai dari pembaharuan instalasi hingga akan memasang alat pengolahan yang lebih mutakhir," jelas Jamalludin kepada para awak media, (9/2).


Namun sayang, menurut Jamalludin, ditengah upaya perbaikan dan pembaharuan yang dilakukan oleh perusahaan, pihaknya tak menyangka jika perusahaan kami mengalami dua kali sidak oleh pihak kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup Kab Bandung, "awal sidak pertama, kami sangat kooperatif dan merasa perlu bimbingan dalam mengoperasikan instalasi terbaru IPAL, namun pada sidak kedua kami menyangka ini adalah bentuk pendampingan, namun ternyata pihak kami di BAP oleh pihak kepolisian," terang Jamalludin.

Sementara, Tato Virgianto selaku HRD PT. WIS mengatakan selama ini pihak perusahaan sudah sangat kooperatif terhadap arahan dan instruksi mengenai pengolahan limbah pabrik. Niat dan upaya yang kami lakukan sampai saat ini sudah mendekati maksimal, mulai dari instalasi terbaru dan terstandar pengolahan, baik secara kimia, biologi dan fisika sebelum limbah keluar dari pabrik. Bahkan pemilik pabrik sangat apresiasi terhadap program Citarum Harum, kata Tato, mungkin dahulu aspek IPAL dinomor sekian dalam menjalankan sebuah produk industri, namun saat ini pemilik mengatakan masalah IPAL dinomor satukan," ujarnya.

"tapi bukannya pendampingan dan pembinaan yang kami dapatkan, malah mengalami dua kali sidak dan akhirnya di BAP kan," keluh Tato.


Namun Tato mengakui, saat ini perusahaan belum mengantongi Perpanjangan Surat Ijin Usaha, meski sudah dalam proses sejak 17 Januari 2016 lalu. "Berkas dan persyaratan sudah diterima oleh pihak perijinan, hampir dua tahun berlalu belum juga diterbitkan, padahal dalam list persyaratan sudah di ceklis semua" heran Tato, sambil menunjukan surat tanda terima perijinan dari dinas terkait.


"kami berharap pemerintah objektif dan fair dalam hal penindakan, kami telah berupaya semaksimal mungkin guna mendukung kelestarian lingkungan, semoga pemerintah melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap upaya kami," harap Tato.


Dalam kesempatan tersebut, para awak media diajak berkeliling untuk melihat secara langsung instalasi IPAL yang dimiliki perusahaan, mulai dari proses awal pengolahan secara kimia, biologi menggunakan bakteri, hingga proses fisika diteruskan proses pengendapan cairan sisa produksi/limbah sampai akhirnya mengalir keluar pabrik setelah melewati semua proses panjang tersebut, jelas Dede, salah satu operator IPAL. "Instalasi IPAL milik PT. WIS memiliki 6 operator utama dan 3 operator bantuan yang terbagi dalam 3shift," pungkas Tato. (suryadi)

×
Berita Terbaru Update