Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

FPMI Jabar Berikan Pernyataan Sikap Menolak Perilaku LGBT Di Indonesia

Selasa, 20 Februari 2018 | 23:11 WIB Last Updated 2018-02-21T03:52:31Z
BANDUNG,- Forum Pemuda dan Mahasiswa Islam Indonesia (FPMII) Jawa Barat menolak secara tegas aktifitas dan kampanye LGBT (Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender). Hal ini dilakukan FPMII Jabar dalam pernyataan sikap yang digelar di Bandung beberapa hari yang lalu. Dalam forum yang digelar, FPMII Jabar menghasilkan empat butir pernyataan sikap dalam menolak aktifitas dan dugaan kampanye LGBT untuk menjadi legal di Indonesia," terang Mashun Sofyan, Koordinator FPMII Jawa Barat saat memberikan keterangan melalui telepon seluler, (20/2/2018).

Menurut Mashun Sofyan, pernyataan sikap yang diambil FPMII Jabar berdasarkan berbagai kejadian aktifitas LGBT yang menjadi sorotan masyarakat dan pemberitaan di media massa beberapa waktu yang lalu. Kita masih ingat, kata Mashun, pada bulan Mei 2017 masyarakat dihebohkan dengan adanya kegiatan  pesta sex gay yang melibatkan 51 orang di salah satu ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebelumnya lagi pada tahun 2015 muncul perayaan perkawinan sejenis di  Boyolali, Jawa Tengah dan yang paling akhir adalah munculnya pesta kaum homoseks yang melibatkan lima pria di sebuah vila kawasan Cipanas Cianjur pada hari sabtu 13 Januari 2018," beber Mashun.


Respon pun muncul dari berbagai kalangan baik yang pro dan kontra mengenai penyimpangan seksual tersebut. Kalangan yang menolak LGBT menyatakan bahwa penolakan dan pelarangan LGBT sangat diperlukan untuk menyelamatkan moral dan generasi bangsa yang sedang berada dalam ambang kehancuran. Sementara kaum pendukung LGBT berdalih atas nama  HAM dan kebebasan individu," sambung Mashun.

Masih lanjut Mashun, FPMII Jabar menilai, LGBT merupakan penyimpangan seksual. Tidak ada bukti secara ilmiah yang menyatakan bahwa LGBT merupakan fenomena dari faktor gen. Tidak dapat juga dibuktikan bahwa LGBT ditentukan oleh faktor keturunan. Murni bahwa LGBT adalah penyimpangan orientasi seksual yang tidak boleh dibiarkan apalagi dikampanyekan untuk berkembang di tengah masyarakat. "LGBT berkembang di Indonesia dikarenakan adanya ide kebebasan dan HAM yang menjadi dasar baik bagi pelaku LGBT maupun bagi para pendukung LGBT. Atas nama kebebasan individu dan HAM, LGBT diperjuangkan untuk bisa diterima secara legal di negeri ini," tegas Mashun.


FPMII Jabar juga menilai, ide kebebasan dan HAM adalah ide derivasi dari sekulerisme, yakni keyakinan dan paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Melalui ide kebebasan dan HAM semua tindakan rusak manusia menjadi berkembang dan diterima di tengah masyarakat, termasuk aktivitas LGBT. Padahal ide ini tidak akan membawa kemajuan di tengah masyarakat sebagaimana yang dipromosikan dunia barat. Ide ini bahkan adalah jalan yang akan menghancurkan masyarakat, khususnya kaum muslimin.

Kehancuran peradaban Barat yang berdiri di atas ide kebebasan dan HAM sungguh bisa disaksikan secara jelas serta harus diambil sebagai sebuah pelajaran. "Di balik canggihnya teknologi Barat terdapat masyarakat yang telah kehilangan moral dan masyarakat yang menghadapi ancaman hilangnya generasi masa depan. Sungguh hal ini tidak boleh terjadi di tengah kaum muslimin," harap Mashun.

Atas dasar itu, FPMII Jabar sepakat menyatakan menolak dengan tegas aktifitas dan kampanye LGBT melalui empat butir pernyataan sikap, diantaranya ;LGBT adalah penyimpangan seksual yang bertentangan dengan Syariat Islam, membahayakan kesehatan, merusak moral dan  mengancam kelangsungan generasi, ;Menyeru kepada berbagai komponen di tengah masyarakat baik penguasa, tokoh agama, tokoh pendidik, media hingga pemuda dan mahasiswa untuk terlibat aktif dalam melawan dan menangkal LGBT, ;Menyeru kepada seluruh kaum muslimin di negeri ini untuk meninggalkan ide kebebasan dan HAM yang didiktekan Barat untuk menjadi dalih aktivitas dan kampanye LGBT, ;Menyeru kepada kaum muslimin untuk kembali kepada Syariat Islam untuk mengatur semua sendi kehidupan agar terwujud rahmatan lil alamin.

"Semoga Allah memudahkan kita untuk melaksanakan setiap kewajiban yang telah Allah tetapkan dengan segera menegakkan sistem kehidupan Islam yang menjaga kita dari kemaksiatan dan kehancuran," pungkas Mashun. (Suyadi).
×
Berita Terbaru Update