Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tingkat Mutu Pendidikan, Pemprov Jabar Naikan TPP Pendidik dan Tenaga Kependidikan 100%

Jumat, 02 Februari 2018 | 17:28 WIB Last Updated 2018-02-03T10:50:48Z
A.HAdadi , Kadisdik Jabar (foto:husein)
BANDUNG, (FBR.Com) --- Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan profesionalisme Pendidik/ Guru dan tenaga kependidikan, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2018 ini meningkat TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) 100 % dari tahun 2017 sebesar Rp.600 ribu menjadi 1,2 juta perbulan.

Menurut Kadisdik Jabar Ahmad Hadadi, peningkatan TPP yang diberikan oleh Pemprov Jabar terutama di berikan kepada Pendidik/Guru dan Tenaga Kependidikan SMA/ SMK. Hal ini karena pendidikan tingkat SLTA sejak tahun 2017 sudah alih kelola ke Pemprov Jabar. Bahkan Disdik Jabar, setiap tahun melakukan evaluasi terhadap mutu pendidikan dan tingkat kesejahteraan para pendidik/ guru dan tenaga kependidikan.

Hal ini dikatakan Ahmad Hadadi saat ditemui di Kantor Disnas Pendidikan Jabar, Jalan Radjiman no 6 Bandung, Jum’at (2/2/2018).

Dikatakan, ada beberapa langkah kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar untuk meningkatkan mutu pendidikan, selain meningkatkan TPP Pendidik dan Tenaga Kependidikan, juga ada, diantaranya : Meningkatkan SDM ( Sertifikasi) Pendidik dan Tenaga Kependidikan ; Pemerataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Meningkatkan Sarana Prasarana Pendidikan.

Guru/ pendidik dan tenaga kependidikan itu, memiliki peran penting, maka kita akan mengoptimalkan peran guru Sekolah Negeri (ASN) dan guru Honorer. Untuk itu, di tahun 2018 ini kita tidak ingin lagi ada sekolah SMA/SMK Negeri kekurangan guru, sedangkan disisi lain ada sekolah kelebihan guru. Hal ini tidak boleh terjadi lagi, ujar Hadadi.

Sementara itu terkait, tuntutan guru non PNS / honorer soal kesejahteraan dan agar dapat diangkat menjadi Guru PNS, menurut Hadadi, untuk kesejahteraan kita tahun 2018 ini sudah meningkatkan honor guru non PNS dari semula Rp. 60 sampai -75 ribu perjam ditingkatkan menjadi Rp.85 ribu perjam dengan minimal mengajar 24 Jam dan maksimal 40 Jam per/bulan. Sehingga, guru honorer menerima per bulan sekitar Rp.2 juta sampai Rp.3 lebih.

Pada tahun 2017, Pemprov Jabar mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 637 Miliar untuk merekrut dan membayar honor sekitar 22.000 orang Guru dan tenaga kependidikan Non PNS yang tersebar di SMA/SMK Negeri di Jabar.

Hadadi juga menghimbau kepada seluruh Guru/ pendidik dan tenaga kependidikan baik PNS maupun Non PNS, untuk bekerja lebih disiplin, professional, tanggung jawab dan senantiasa memberikan keladanan yang baik, agar mutu pendidikan di jabar dari tahun-ketahun terus meningkat. Selain itu, ditahun 2018 ini juga, Disdik Jabar juga telah menganggarkan dana sebesar Rp.150 Miliar untuk membeli lahan yang diperuntukan bagi sekolah negeri yang satu atap karena belum memiliki lahan sendiri. Seperti di Kota Depok, Bekasi Purwakarta, Cianjur, tandasnya. (sein)
×
Berita Terbaru Update