![]() |
Wali kota Bandung M.Farhan dlm acara"Siaran Bareng Pak Wali" |
Hal ini ia sampaikan dalam program
“Siaran Bareng Pak Wali” yang ditayangkan oleh TVRI Jawa Barat.
Menurut Farhan, SPMB tahun ini
mengadopsi banyak sistem dari tahun-tahun sebelumnya yang telah berjalan baik,
sehingga perubahan yang terjadi bersifat minimal.
“Khusus di Kota Bandung, sistem ini
tidak banyak berubah karena sejak lama kita sudah menggunakan mekanisme yang
kini dijadikan rujukan nasional,” ujar Farhan.
Salah satu perubahan yang disoroti
adalah peralihan dari sistem zonasi ke sistem domisili. Untuk jenjang SD,
domisili dalam radius maksimal 1.000 meter dari sekolah menjadi dasar seleksi,
sedangkan untuk SMP jaraknya adalah 3.000 meter.
“Artinya, walau beda wilayah, jika
jaraknya memenuhi kriteria, calon siswa tetap bisa mendaftar,” jelasnya.
Farhan juga merinci jalur-jalur
penerimaan SPMB yaitu jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Kuota
penerimaan untuk SD ditetapkan 80 persen melalui jalur domisili, 15 persen
afirmasi, dan 5 persen mutasi.
Sementara untuk SMP, jalur domisili
dialokasikan 40 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 25 persen, dan mutasi 5
persen.
Dalam rangka menjamin keadilan dan
integritas proses, Pemkot Bandung akan bekerja sama dengan DPRD, Inspektorat,
dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengawasan.
“Check and balances akan kita jalankan
bersama. Semua pihak akan terlibat untuk memastikan tak ada penyimpangan,”
tegasnya.
Khusus jalur afirmasi, terdapat dua
kategori utama: Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dan Murid Berkebutuhan
Khusus (MBK). Kategori RMP mencakup siswa dari keluarga kurang mampu yang
tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal
Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sedangkan MBK memerlukan rekomendasi
dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) setelah menjalani asesmen.
Mutasi siswa pun diatur ketat. Farhan
menekankan bahwa mutasi hanya berlaku bagi perpindahan keluarga utuh.
“Harus satu keluarga, bukan hanya
anaknya saja. Dan perpindahan harus sudah tercatat sebelum 23 Juni 2024,”
jelasnya.
Masyarakat diminta aktif mengakses
informasi melalui laman resmi spmb.bandung.go.id dan media sosial Dinas
Pendidikan Kota Bandung.
Proses pendaftaran dilakukan
sepenuhnya secara online, mulai dari tanggal 23 hingga 27 Juni 2025. Tes
Terstandar Daerah untuk jalur prestasi akan digelar 30 Juni hingga 4 Juli 2025,
dengan hasil seleksi diumumkan pada 7 Juli 2025.
Farhan mengimbau para orang tua untuk memahami
seluruh mekanisme SPMB dengan cermat.
“Semua SD dan SMP di Bandung sudah
memenuhi standar kualitas. Jangan hanya melihat sekolah unggulan, tapi yakini
bahwa semua sekolah negeri di Bandung layak dan siap mendidik anak-anak kita,”
tutupnya.(ray/red).