Lewat acara ini, Kemendagri ingin
pemerintah daerah untuk fokus pada penguatan produk hukum daerah yang dapat
mendukung pertumbuhan ekonomi mandiri. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota
Bandung, H. Asep Mulyadi menilai acara ini bagi penting bagi pemerintah daerah.
"Jadi 3 hari ini di Kendari kita
dapat undangan dari Kemendagri untuk melakukan rapat koordinasi terkait dengan
produk hukum daerah. Acara ini sangat krusial mengingat perbedaan kemampuan
fiskal setiap daerah,” tutur pria yang biasa disapa Kang Asmul itu.
Asep Mulyadi mengatakan, peraturan
daerah (Perda) harus dirancang untuk membuka ruang bagi pelaku usaha swasta,
khususnya di sektor ekonomi kreatif. Ia meyakini bahwa dengan memberikan ruang yang
luas, inovasi dan perkembangan bisnis akan tumbuh pesat.
"Kalau mereka diberikan ruang,
diberikan kesempatan terus, tumbuh usaha dan bisnisnya di bidang swasta, maka
itu akan punya pengaruh besar buat pertumbuhan dan perkembangan sebuah
kota," katanya.
Meskipun Kota Bandung sudah dikenal
sebagai kota kreatif, Asep menekankan perlunya penguatan kebijakan. Salah satu
fokus utama adalah penyusunan rencana induk pengembangan ekonomi kreatif yang
terstruktur. Selain itu, ia juga menyoroti kehati-hatian dalam mengelola
pendapatan daerah.
"Nah, ini juga kita harus
hati-hati dalam memperlakukannya karena hari ini kondisi masyarakat tentu saja
sedang menghadapi tantangan yang tidak ringan," ujar Asep. Meski begitu,
ia meminta pemerintah harus hadir dengan program yang menunjukkan kepedulian
dan keberpihakan kepada masyarakat.
Senada dengan Asep Mulyadi, Anggota
Bapemperda Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro menekankan relevansi acara
ini untuk dibawa ke Kota Bandung. "Tentu, acara ini sangat penting. Apalagi
kalau kita melihat bagaimana situasi global, nasional, dan juga untuk dibawa ke
daerah," kata Susanto.
Ia menyoroti tiga aspek utama yang
dibahas dalam Rakornas yakni kesehatan fiskal, peran ekonomi kreatif sebagai
tulang punggung ekonomi, dan pelayanan publik. "Kita melihat bagaimana
dalam hal terkaitan kesehatan fiskal, kedua bagaimana juga ekonomi kreatif
adalah menjadi punggung dalam hal situasi ekonomi yang tidak menentu pada saat
ini, dan ketiga adalah bagaimana pelayanan publik," tutur Susanto.
Susanto menegaskan komitmen Bapemperda
untuk mendorong perbaikan pelayanan publik di Kota Bandung. "Tentu ini
adalah kita dorong bagaimana pelayanan-pelayanan publik di kota Bandung
mudah-mudahan bisa lebih cepat dan tepat dalam hal kemudian mengurus perizinan
bagi para pebisnis," katanya.
DPRD berharap hasil dari Rakornas ini
dapat menjadi masukan berharga bagi Bapemperda Kota Bandung dalam menyusun
peraturan daerah yang lebih adaptif, responsif, dan mampu mendorong kemajuan
Kota Bandung di masa depan. (Wawan/red).