![]() |
| Disdukcapil Kota Bandung menggelar kegiatan imbauan simpatik di sejumlah pintu kedatangan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan. |
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan,
mengatakan lonjakan mobilitas masyarakat pascalebaran menjadi perhatian serius
pemerintah daerah. Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan setiap pendatang
yang masuk ke Kota Bandung tercatat secara administratif guna mendukung
optimalisasi pelayanan publik.
“Pasca Lebaran, mobilitas
masyarakat meningkat signifikan. Kami ingin memastikan para pendatang dapat
terdata dengan baik agar hak dan kewajibannya sebagai warga dapat terpenuhi,”
ujar Farhan, Rabu (25/3/2026).
Ia pun mengimbau masyarakat,
terutama pendatang, untuk proaktif melaporkan keberadaannya kepada aparat
setempat. Menurutnya, administrasi kependudukan bukan sekadar kewajiban,
melainkan kebutuhan dasar untuk memperoleh layanan publik yang cepat dan tepat.
“Dengan data yang akurat,
pemerintah bisa memberikan pelayanan yang lebih merata. Kami mengajak seluruh
masyarakat untuk tertib dan sadar adminduk,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil
Kota Bandung, Tatang Muhtar, menjelaskan kegiatan imbauan difokuskan di tiga
titik kedatangan utama, yakni Stasiun Kiaracondong, Terminal Cicaheum, dan
Terminal Leuwipanjang.
Di lokasi tersebut, petugas tidak
hanya memberikan imbauan, tetapi juga membuka layanan langsung bagi pendatang,
seperti pendaftaran penduduk nonpermanen dan aktivasi Identitas Kependudukan
Digital (IKD).
“Kami hadir langsung di titik kedatangan untuk memberikan pelayanan sekaligus edukasi kepada masyarakat,” ujar Tatang.
.jpeg)
Arus Balik Lebaran, Disdukcapil Kota Bandung intensifkan himbauan bagi Pendatang baru
Ia menambahkan, kegiatan ini akan
berlanjut hingga tingkat kewilayahan dengan melibatkan aparat setempat.
Pendataan lanjutan akan dilakukan hingga tingkat RW dengan memanfaatkan data
LaCI RW guna memastikan keberadaan penduduk nonpermanen terpantau secara
akurat.
Menurut Tatang, langkah ini
merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022
tentang Pendaftaran Penduduk Nonpermanen.
Melalui sinergi antara kegiatan
lapangan dan penguatan data di tingkat wilayah, Disdukcapil Kota Bandung
optimistis dapat menghadirkan data kependudukan yang lebih valid dan
komprehensif.
“Data yang akurat akan menjadi
dasar penting dalam perencanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan
publik di Kota Bandung,” tutupnya. (ziz/red).
