Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi IV DPRD Jabar Kunjungi Pemkab Subang Bahas Pertambangan Ilegal dan RTRW

Rabu, 07 Mei 2025 | 23:53 WIB Last Updated 2025-05-10T17:03:27Z
Klik
Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Jabar foto bersama Bupati Subang usai bahas Pertambangan Ilegal dan Penyusunan RTRW Kab Subang



BANDUNG, Faktabandungraya.com,---Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat didampingi Dinas ESDM Jabar mengunjungi kantor Bupati  Kabupaten Subang menemui Bupati Subang  Reynaldy Putra, membahas keberadaan Tambang ilegal dan RTRW Kabupaten Subang, Selasa (6/5/2025).

Kedatangan rombongan Komisi IV ke kantor Pemkab Subang, selain disambut Bupati Reynaldy Putra, juga turut hadir  Asisten Daerah II, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi & ESDM, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang.

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar  Raden Tedi, menurut Anggota Komisi IV Zulkifly , Komisi IV mempertanyakan sikap dan tindakan yang telah dilakukan oleh Pemkab Subang terkait masih cukup banyaknya tambang illegal di wilayah Kabuapten Subang.

“ Kita tentunya tidak ingin, keberadaan tambang-tambang illegal tersebut berdampak lingkungan yang lebih parah, baik berupa tanah longsor, banjir, kerusakan infrastruktur jalan, dan irigasi”, ujar Zulkifly Chaniago dari Fraksi Demokrat ini.   

Selain itu, saat membahas RTRW Kab Subang, kita mendorong kepada pemkab Subang  terutama menyangkut lahan pertanian untuk mendukung program ketahanan pangan. Untuk itu, Komisi IV mendukung dan mendorong Pemkab Subang dalam menyusun RTRW harus dilakukan sikronisasi, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. 

Singkronisi RTRW sangat penting dalam mendukung  pembangunan yang berkelanjutan, untuk DPRD Jabar melalui Komisi IV perlu masukan dari seluruh Kabupaten -kota se Jabar termasuk juga Kabipaten Subang.

 “Masukan dari daerah sangat kami butuhkan untuk memperdalam isu-isu strategis. Kami hadir bukan hanya untuk menyampaikan, tetapi juga mendengar, agar dapat bersama-sama menyusun solusi terbaik bagi masyarakat Subang,” ujar Anggota DPRD Jabar dari Dapil SMS (Sumedang-Majalengka- Subang) ini.

Sementara itu, Bupati Subang Reynaldy Putra menyampaikan terima kasih kedatangan Komisi IV DPRD Jabar utuk bersama-sama membahas dan mencarikan solusi dalam mengatasi tambang illegal.

Menurut Bupati Reynaldy, permasalahan yang dihadapi Pemkab Subang dalam penyusunan dan penyesuaian RTRW, khususnya terkait ketidaksinkronan antara data lahan pertanian dengan target dari Kementerian Pertanian yang menginginkan 92.000 hektare lahan pangan, sementara Subang hanya memiliki sekitar 66.000 hektare yang termasuk saluran irigasi.

Anggota Komisi IV, Zulkifli Chaniago dari Fraksi Demokrat



“Kami menyambut baik masukan dan arahan dari DPRD Provinsi agar dapat memberikan gambaran dalam menata ruang wilayah kami. Saat ini kami masih dalam proses revisi RTRW karena ada beberapa ketidaksesuaian antara rencana pusat, provinsi, dan kebutuhan di daerah,” ujar Kang Rey.


Sedangkan terkait, pertambangan ilegal , Reynaldy menyampaikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat, seperti kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas akibat aktivitas angkutan tambang.

Ia menegaskan perlunya sinergi dan pendampingan dari pemerintah provinsi agar aktivitas pertambangan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tambang-tambang ini izinnya dari pusat maupun provinsi, sementara kami di daerah hanya menerima dampaknya. Kami ingin ada nilai positif yang kembali ke masyarakat, bukan hanya kerusakan dan kecelakaan. Kami mohon pendampingan dan solusi bersama agar semuanya merasa diuntungkan,” tegasnya.

Rey juga mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat terhadap aktivitas truk pengangkut pasir mendominasi laporan yang diterima melalui media sosial.

“Saya menerima pengaduan masyarakat di media sosial, dan 80 persennya adalah keluhan tentang truk pasir,” tandasnya. (AdiP/Syaf/sein).

×
Berita Terbaru Update