![]() |
Wali kota Bandung saat rapat di Pakuan bahas masalah sampah |
“Gubernur Jawa Barat menargetkan
setidaknya tersedia 60 titik insinerator di wilayah Bandung Raya,” ungkap Wali
Kota Bandung, Muhammad Farhan usai rapat di Gedung Pakuan, Senin 5 Mei 2025.
Untuk pembangunan insenerator, Pemprov
Jabar meminta pemerintah daerah termasuk Pemkot Bandung untuk menyiapkan
lahannya.
“Kami sedang menyiapkan lahan untuk
kebutuhan insinerator tersebut. Kami memohon bantuan dari gubernur untuk
mempercepat proses perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup, karena ini
sangat krusial untuk mempercepat pembangunan,” tutur Farhan.
Selain insinerator, Pemkot Bandung
juga berharap pembangunan fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) di Gedebage yang
dapat segera direalisasikan.
“Kita harap dari Kementerian PU,
fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengolah 300 ton sampah per hari,”
jelasnya.
Farhan mengakui, persoalan sampah di
wilayah Bandung Raya, khususnya Kota Bandung, masih menjadi masalah serius.
Saat ini, volume sampah di Kota Bandung mencapai lebih dari 1.600 ton per hari. Sedangkan kapasitas pengolahan sampah belum mengalami peningkatan yang signifikan.
“Tadi membahas sampah di wilayah
Bandung Raya. Memang di Kota Bandung lebih dari 1.600 ton sampah. Sedangkan
daya olah kita belum meningkat optimal secara signifikan,” kataWali kota Bandung M. Farhan mengikuti rapat di Gedung Pakuan Bandung bahas masaah sampah
Untuk pengolahan sampah organik, kata
Farhan, Pemkot Bandung berencana melibatkan PD Pasar dan seluruh pengelola
pasar tradisional di Kota Bandung. Langkah ini diperkirakan dapat mengurangi
sekitar 20 persen sampah organik dari total timbulan sampah harian.
“Dalam waktu tiga bulan ke depan, kami
menargetkan sudah ada progres yang terlihat dan berdampak nyata. Saya sendiri
terus memantau kondisi sampah setiap hari. Karena memang saat ini kita masih
dalam kondisi darurat sampah,” tuturnya.
Agenda rapat di Gedung Pakuan pada 5
Mei 2025 ini yaitu, Pemprov Jabar bersama Kodam III/Siliwangi dan pemerintah
daerah kabupaten/kota di wilayah Priangan Timur dan sekitarnya sepakat bekerja
sama untuk menangani masalah sampah secara serius dan berkelanjutan.
Kerjasama ini dituangkan dalam
Komitmen Bersama Sinergitas Pengelolaan Sampah Menuju Lingkungan Hidup
Istimewa, yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi,
serta Bupati Bandung, Bupati Bandung Barat, Bupati Sumedang, Bupati Garut,
Bupati Tasikmalaya, Bupati Ciamis, Bupati Pangandaran, Wali Kota Bandung, Wali
Kota Cimahi, Wali Kota Tasikmalaya, dan Wali Kota Banjar. (yan/red).