BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri acara Disnaker Kota
Bandung terkait kegiatan Pembinaan Anggota PUK Dan Serikat Pekerja atau Serikat
Buruh Se-Kota Bandung, di Hotel Santika Pasir Koja, Selasa, 12 Agustus 2025.Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Pembinaan Anggota PUK Dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Se-Kota Bandung,
Hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja Andri Darusman, perwakilan serikat buruh se-Kota Bandung, perwakilan KADIN Kota Bandung, serta perwakilan APINDO Kota Bandung.
Kang Asmul, begitu sapaan Asep
Mulyadi, mengapresiasi tinggi soliditas serikat buruh dan pekerja Kota Bandung
yang tetap berkomitmen menjaga kondusifitas dunia kerja. Kolaborasi aktif juga
terlihat dengan hadirnya perwakilan asosiasi pengusaha APINDO dan KADIN.
“Tentu saja ini merupakan bagian bagaimana
kita berupaya terus menjalin hubungan industrial yang harmonis, kemudian juga
dinamis. Tentu di dalamnya demokratis juga ya. Dan berkeadilan antara
unsur-unsur pekerja, unsur guru, kemudian pengusaha. Kemudian juga unsur
pemerintah, sehingga terjadi peningkatan produktivitas dan iklim usaha yang
positif,” ujarnya.
Hari ini, kata Kang Asmul, para
pengusaha banyak menghadapi tantangan dalam situasi ekonomi global dan lokal
yang tentu mengalami tantangan yang sangat besar. “Hari ini para pengusaha juga
bisa bertahan hidup saja dengan luar biasa, ya. Ini tentunya kita harus ada
kondusifitas dari seluruh elemen yang memang mendukung itu semuanya,” katanya.
Di sisi lain, kata dia, para buruh dan
pekerja yang masih tetap bertahan, tidak terkena PHK, juga hal yang patut
disyukuri di saat banyak rekan-rekan kerja di daerah-daerah lain, bahkan di
Kota Bandung mengalami PHK.
“Tentunya bagi kita yang sekarang
masih dipercaya, masih bisa bekerja, beraktivitas, mendapatkan pekerjaan,
mendapatkan gaji, itu juga pasti disyukuri oleh kita semuanya. Dan
mudah-mudahan kondisivitas ini bisa terus dijalin, sehingga ke depan apa yang
kita dapatkan hari ini bisa jauh lebih baik di masa yang akan datang,” ujarnya.
Kang Asmul menambahkan, pekerja bukan
lagi dianggap sebagai pelengkap dari sebuah industri, tetapi sudah menjadi
bagian yang sangat penting dalam kehidupan dunia kerja. Tantangan di dunia
buruh saat ini semakin meningkat. Biaya kehidupan, biaya operasional, biaya
keluarga, pasti akan meningkat setiap waktu. Sementara itu, biaya operasional
setiap perusahaan pasti akan meningkat setiap tahun. “SDM-nya pasti harus naik
kemudian operasional harus naik. Artinya memang dibutuhkan dalam sebuah kota
atau wilayah ada kondisifitas antara pengusaha, kemudian pekerja, dan tentu
saja semua termasuk bagian pengubahan dan sebagainya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DPRD Kota Bandung juga
mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk menjalankan Perda Nomor 4 Tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. “Di situ (Perda) ada bus buruh,
kemudian juga ada Rusunawa, dan juga ada beras ya, di situ. Kami akan coba
terus kawal, ya, di masa yang akan datang agar Perda ini betul-betul
dilaksanakan oleh pemerintah kota, karena kalau dilaksanakan oleh pemerintah
kota jadi saya yakin pengeluaran teman-teman buruh juga akan semakin kecil.
Kalau pengeluaran kecil walaupun pendapatannya naiknya tidak signifikan tentu
saja ini akan membahagiakan buat kita semuanya. Insyaallah mohon doanya dari
teman-teman mudah-mudahan kami di DPRD akan terus mengawasi supaya Perda ini
betul-betul dilaksanakan karena sudah jelas ada Perda-nya, ya ,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia mengajak semua
serikat pekerja yang ada di Kota Bandung untuk membangun Bandung secara
bersama-sama.
“Saya pikir ini suatu hal yang harus ditingkatkan
di masa yang akan datang, yang program-program untuk terus menjaga forum
silaturahim ini tetap kondusif, karena sekali lagi apa yang dilakukan hari ini
itu dampaknya sangat besar untuk perkembangan ekonomi di kota Bandung. Di
kesempatan ini juga, kita harus bersyukur ada Dinas Ketenagakerjaan yang hadir
karena Disnaker adalah sekali lagi menjadi dinamisator dan sekaligus pelindung
hak-hak pekerja sebagai bagian dari tugas negara,” kata Kang Asmul.
Mewakili Forum Komunikasi dan Serikat
Perusahaan Kota Bandung, Ketua SBSI 92, Hermawan mengatakan, tujuan kelompok
serikat buruh hari ini adalah berkonsolidasi. Forum Komunikasi dan Serikat
Perusahaan Kota Bandung punya kewajiban untuk bisa mensinergikan dengan
pemerintah kota, dengan perusahaan, serikat buruh yang turun langsung, agar
Kondisi Bandung tetap kondusif.
Para buruh, kata dia, melakukan
komunikasi-komunikasi bersama Pemerintah Kota Bandung, sekaligus ingin menagih
janji kepada Pemerintah Kota Bandung tentang pelaksanaan aturan-aturan yang tertuang
dalam Perda terkait kesejahteraan para buruh.
“Tentu kami berharap Pemerintah Kota
Bandung konsisten melaksanakan peraturan daerah, khusus Perda 4 Tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Saya pikir kekuatan lokal yang ada di
Kota Bandung, yang sudah keluar Perdanya, ini harus digerakkan. Bus buruh,
misalkan. Buruh, kemudian veteran, kemudian guru honorer, mahasiswa hanya bayar
Rp1 di 5 koridor, di bus TMB. Saya pikir Wali Kota Bandung harus lebih
mengeksekusi persoalan ini,” ujar Hermawan. (Editor/red).