Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

SPMB 2026 Harus Bersih, Disdik Bandung Ajak Warga Tolak Pungli dan Titip Kursi

Jumat, 22 Mei 2026 | 19:14 WIB Last Updated 2026-05-22T12:14:44Z
Klik
Kadisdik Kota BAndung Asep Saeful Gufron : Tolak Pungli dan Titip Kursi



BANDUNG. FAKTABANDUNGRAYA,--- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang bersih, transparan, dan berintegritas. Untuk mewujudkan hal tersebut, keterlibatan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam mengawal seluruh proses penerimaan peserta didik baru.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, mengajak seluruh warga untuk turut mengawasi pelaksanaan SPMB agar berjalan adil dan bebas dari praktik penyimpangan.

Menurutnya, tanggung jawab menjaga integritas SPMB bukan hanya berada di tangan Dinas Pendidikan, panitia, kepala sekolah, maupun guru, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sebagai bentuk pengawasan bersama.

“Pelaksanaan SPMB tahun 2026 harus kita kawal bersama agar berjalan transparan, adil, dan berintegritas,” ujar Asep, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 080-DISDIK/2026 tentang SPMB Berintegritas. Dalam aturan tersebut ditegaskan larangan keras terhadap praktik suap, pungutan liar (pungli), maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun selama proses penerimaan siswa berlangsung.

Larangan itu berlaku bagi seluruh pihak di lingkungan pendidikan, mulai dari panitia SPMB, kepala sekolah, guru, hingga tenaga kependidikan lainnya.

“Jika ditemukan adanya praktik suap, pungli, maupun gratifikasi yang berkaitan dengan proses SPMB, tentu akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa meloloskan calon siswa ke sekolah tertentu dengan imbalan uang atau fasilitas tertentu. Asep memastikan praktik semacam itu merupakan tindakan ilegal dan tidak dibenarkan dalam sistem penerimaan siswa.

Ia menilai, praktik pungli sejak awal pendidikan dapat memberikan dampak buruk terhadap pembentukan karakter anak. Karena itu, integritas harus ditanamkan sejak awal proses masuk sekolah.

Disdik Kota Bandung gelar raker persiapan SPMB 2026

 

“Hindari praktik-praktik seperti itu karena termasuk tindakan suap dan gratifikasi. Pendidikan harus dimulai dengan cara yang baik agar tidak mempengaruhi karakter anak ke depannya,” katanya.

Dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan larangan adanya intimidasi atau tekanan terhadap panitia SPMB, kepala sekolah, maupun tenaga pendidik selama proses berlangsung. Seluruh pihak diminta menjaga suasana tetap kondusif.

Sementara itu, masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran dalam proses SPMB dapat melaporkannya melalui kanal resmi Dinas Pendidikan Kota Bandung. Setiap laporan disebut akan ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 2x24 jam.

Asep berharap komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat terus diperkuat agar pelaksanaan SPMB 2026 berjalan lancar, tertib, dan terpercaya.

“Semua persoalan harus diselesaikan melalui komunikasi yang baik agar pelaksanaan SPMB berlangsung kondusif dan memberi rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya. (rob/red).

×
Berita Terbaru Update