![]() |
| Satpol PP Kota Bandung Bongkar Bangunan Liar atas aliran Sungai Cikakak, jln Muhamad |
Penertiban dilakukan sebagai
langkah normalisasi daerah aliran sungai (DAS) sekaligus tindak lanjut atas
keluhan warga terkait bangunan yang dinilai menghambat aliran air.
Kepala Bidang Ketentraman dan
Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Mohamad Harry Chrismarjadi mengatakan,
penertiban bermula dari temuan saat Wali Kota Bandung menghadiri kegiatan
Siskamling Siaga Bencana di kawasan tersebut.
“Bangunan di atas sungai ini
dikeluhkan warga karena menutupi hampir seluruh badan sungai. Setelah
koordinasi lintas dinas, penertiban langsung dilaksanakan,” ujar Harry.
Sebanyak enam bangunan menjadi sasaran penertiban. Dua bangunan dibongkar mandiri oleh pemiliknya, sementara empat lainnya ditertibkan petugas.

Satpol PP Kota Bandung Bongkar Bangunan Liar atas aliran Sungai Cikakak, jln Muhamad
Menurut Harry, bangunan yang
dibongkar merupakan perluasan dari rumah warga, bukan hunian utama. Namun
keberadaannya dinilai melanggar aturan dan berpotensi memicu banjir karena
menghambat aliran sungai.
Proses pembongkaran dilakukan
secara manual lantaran akses menuju lokasi terlalu sempit untuk dilalui alat
berat. Penertiban melibatkan sejumlah unsur Pemkot Bandung, aparat TNI-Polri,
hingga kewilayahan setempat.
“Tujuan utamanya mengembalikan fungsi
sungai agar aliran air tetap normal dan lingkungan menjadi lebih aman,”
pungkasnya. (*/red).
.jpeg)