Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Atas Sungai Cikakak, Aliran Air Dinormalisasi

Rabu, 10 Juni 2026 | 20:30 WIB Last Updated 2026-06-10T13:30:32Z
Klik
Satpol PP Kota Bandung Bongkar Bangunan Liar atas aliran Sungai Cikakak, jln Muhamad



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sejumlah bangunan liar semi permanen yang berdiri di atas aliran Sungai Cikakak, Jalan Muhamad, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Rabu (10/6/2026).

Penertiban dilakukan sebagai langkah normalisasi daerah aliran sungai (DAS) sekaligus tindak lanjut atas keluhan warga terkait bangunan yang dinilai menghambat aliran air.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Mohamad Harry Chrismarjadi mengatakan, penertiban bermula dari temuan saat Wali Kota Bandung menghadiri kegiatan Siskamling Siaga Bencana di kawasan tersebut.

“Bangunan di atas sungai ini dikeluhkan warga karena menutupi hampir seluruh badan sungai. Setelah koordinasi lintas dinas, penertiban langsung dilaksanakan,” ujar Harry.

Sebanyak enam bangunan menjadi sasaran penertiban. Dua bangunan dibongkar mandiri oleh pemiliknya, sementara empat lainnya ditertibkan petugas.

Satpol PP Kota Bandung Bongkar Bangunan Liar atas aliran Sungai Cikakak, jln Muhamad


Menurut Harry, bangunan yang dibongkar merupakan perluasan dari rumah warga, bukan hunian utama. Namun keberadaannya dinilai melanggar aturan dan berpotensi memicu banjir karena menghambat aliran sungai.

Proses pembongkaran dilakukan secara manual lantaran akses menuju lokasi terlalu sempit untuk dilalui alat berat. Penertiban melibatkan sejumlah unsur Pemkot Bandung, aparat TNI-Polri, hingga kewilayahan setempat.

“Tujuan utamanya mengembalikan fungsi sungai agar aliran air tetap normal dan lingkungan menjadi lebih aman,” pungkasnya. (*/red).

×
Berita Terbaru Update