Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Wakil Ketua DPRD Jabar Monitoring Penerapan PSBB di Kabupaten Cianjur

Rabu, 06 Mei 2020 | 23:43 WIB Last Updated 2020-05-08T16:46:27Z
CIANJUR, Faktabanduangraya.com,--- Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ade Barkah Surachman melakukan kegiatan monitoring pelaksanaan penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa barat di Kabupaten Cianjur.

Selama melakukan kegiatan monitoring, Ade Barkah didampingi Plt Bupati Cianjur Herman Suherman bersama Tim Covid-19 Cianjur. Ade Barkah meninjau lokasi ceck point perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kab Cianjur. Rabu (6-/5-2020).

Selain meninjau lokasi ceck point-Bgoro-Cianjur, Ade barkah juga mendatangi tempat keramaian, yakni di pasar Induk Pasir Hayam, Pasar Cipanas dan jalan-jalan sekitaran perkotaan di Cianjur.

Turut hadir juga angota DPRD Kabupaten Cianjur Asep Iwan Gusniardi, unsur TNI, Polri, Tim Kesehatan serta lainnya.

Ade barkah Surachman mengaku dalam kunjungan monitoringnya tersebut ada kesan tersendiri. Kesan yang membanggakan dimana setelah mengecek setiap pusat keramaian, jalan-jalan, serta sarana-sarana lainnya, masyarakat sudah menggunakan APD, seperti masker, Sanitizer, mencuci tangan serta yang lainnya.

"Alhamdulilah aktifitas warga pasar cukup baik. Warga pasar sudah sadar mengindahkan ketentuan yang dianjurkan pemerintah menggunakan APD seperti masker, jaga jarak, Sanitizer dan sejenisnya. Mudah-mudahan apa yang diterapkan oleh pak Gubernur ini bisa berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil yang baik," harap Ade Barkah yang juga Ketua DPD Partai Golkar jabar ini.

Sementara plt Bupati Herman mengaku monitoring kali ini cukup menggembirakan karena melihat warga sudah berubah. "Saya lihat di pasar Cipanas luar biasa sudah pada pake masker, jaga jarak dan pertokoan pake plastik, kendaraan dipuncakpun sudah cukup sepi seperti bisa dilihat sendiri," ujarnya.

Plt Bupati berharap selama 14 hari bisa dipertahankan sehingga hasilnya yang namanya Covid-19 di Cianjur bisa langsung menurun. Tandasnya. (hms/red).
×
Berita Terbaru Update