Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Bangar KUA-PPAS

Kamis, 13 Agustus 2020 | 12:52 WIB Last Updated 2020-08-13T05:56:51Z
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Rapat Paripurna Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar DR.Hj. Ineu Purwadewi Sundari dengan agenda Penyampaian KUA PPAS APBD TA 2021, dan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2020 bertempat di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (12/8/2020), malam.

Turut mendampingi Ineu Purwadewi Sundari, Wakil Ketua DPRD Jabar Ahmad Ru’yat, Ade Barkah Surahman, dan Oleh Soleh. Selain itu juga dihadiri langsung Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Barat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menjelaskan, pelaksanaan kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan idealnya diawali dengan perencanaan yang baik dan benar sehingga efektivitas kegiatan bisa berjalan sesuai dengan target yang diharapkan.

"Dalam hal ini kami mengharapkan kualitas perencanaan semakin hari semakin baik. Hal yang sudah berjalan baik kita pertahankan dan yang masih kurang terus kita perbaiki untuk tujuan yang lebih baik"ucap Ineu

Ineu pun menyebut, ditengah kondisi Pandemi Covid 19 yang memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap berjalannya tata kelola pemerintahan terutama sektor perekonomian yang terdampak paling signifikan dan dirasakan.

"Maka dari itu seyogyanya kita harus bisa menyiapkan dokumen perencanaan yang lebih komprehensif yang diharapkan bisa memberikan stimulan positif untuk menggeliatkan kembali aktivitas di sektor perekonomian" pinta Ineu.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, penyusunan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 dan KUA-PPAS APBD Tahun 2021 disusun berdasarkan prioritas pembangunan provinsi. Salah satu prioritas pembangunan Jabar pada 2021 adalah percepatan penanganan dampak ekonomi, sosial, dan kesehatan akibat pandemi COVID-19.

"Pemenuhan terhadap Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) seiring dengan proyeksi pemulihan pascapandemi COVID-19 yang masih berlangsung sampai dengan tahun 2021," kata Emil.

Menurut Emil, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar berupaya memulihkan ekonomi yang terpukul pandemi COVID-19 dengan mengakselerasi pembangunan.

"Kebijakan belanja daerah tahun 2020 dan tahun 2021 diupayakan dengan pengaturan pola pembelanjaan yang akuntabel, proporsional, efisien dan efektif," ucapnya.

Usai menyampaikan sambutannya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyerahkan secara simbolis KUA PPAS APBD TA 2021, dan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2020 oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari. (husein).
×
Berita Terbaru Update