Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi IV DPRD Jabar Dorong Disperkim Selesaikan Pembangunan 100ribu Unit Rutilahu

Selasa, 17 November 2020 | 23:57 WIB Last Updated 2020-11-21T17:04:16Z

Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Jabar sedang meninjau program Rutilahu (foto:istimewah)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- DPRD Jawa Barat melalui Komisi IV akan mendorong Dinas  Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) untuk dapat menyelasikan pembangunan sebanyak 100ribu unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang tersebar di 27 Kabupaten/kota se Jabar.

Program Rutilahu merupakan janji politik Gubernur Ridwan Kamil kepada masyarakat Jabar, selama 5 tahun kepemimpinannya. Bahkan program Rutilahu telah dituangkan dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2023. Untuk itu, setiap tahun DPRD Jabar menyetujui anggaran untuk 20ribu program rutilahu, dengan masing-masing diberikan  sebesar Rp.17,5 juta per rumah.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar Drs.H.Memo Hermawan dari Fraksi PDIPerjuangan mengatakan, selama kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil, DPRD Jabar selalu mendorong dan mengalokasikan anggaran untuk program Rutilahu. Tiap tahun dianggarkan untuk 20ribu unit rumah selama 5 tahun (20ribu X 5 thn = 100ribu) dengan besaran per rumah sebesar Rp.17.5juta.

“Ya, setiap tahun DPRD Jabar menyetujui anggaran untuk program Rulitahu sebanyak 20ribu unit rumah dengan besaran Rp.17,5 juta per unit rumah”, ujar Memo Hermawan yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar kepada faktabandungraya.com baru-baru ini.

Menurut Memo Hermawan, sudah dua tahun anggaran, target 20ribu unit rumah rutilahu belum pernah tercapai, untuk itu, dalam beberapa kali rapat dengan pihak Dinas Perkim Jabar, Komisi IV DPRD Jabar minta agar Dinas Perkim Jabar untuk meningkatkan kuantitas dan memperhatikan kualitas juga.

Berdasarkan informasi dari Dinas Perkim Jabar, tidak tercapainya target, lebih disebabkan soal non teknis yaitu adanya keterlambatan masuknya data dari Kabupaten/kota ke Dinas Perkim Jabar. Karena warga yang mendapatkan program Rutilahu harus berdasarkan usulan dari pemerintah desa/ kelurahan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Dinas Perkim Jabar melakukan sosialisasi program Rutilahu bagi Warga Garut (foto:istimewah) 

“Usulan warga calon penerima calon lokasi (CPCL) rutilahu sangat penting, hal ini agar program rutilahu tepat sasaran”, ujar politisi senior PDIP Jabar ini.  

Apakah  Komisi IV DPRD Jabar pernah menemukan program Rutilahu tidak tepat sasaran ?...  Ya, ada. Hal ini ditemukan oleh rekan-rekan anggota Komisi IV saat memantau lokasi CPCL penerima rutilahu di beberapa Kabuaten/kota.

Dengan adanya temuan tidak tepat sasaran, akhirnya kita minta Dinas Perkim Jabar untuk benar-benar menyeleksi dan mengecek calon penerima rutilahu.

Lebih lanjut, Memo mengatakan, "Walaupun bantuannya hanya 17,5 juta rupiah sesuai dengan Pergub, namun sangat dirasakan karena memang kondisi sebelum pembangunan dan sesudah pembangunan itu nampak jelas perbedaannya, nampak manusiawi, sehingga program rutilahu ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat.

Sejak merebaknya pandemic covid-19, apakah berdampak dan menghambat pelaksanaan program rutilahu ?... berdasarkan keterangan Dinas Perkim Jabar, bahwa pandemic covid-19  tidak mengganggu Program Rutilahu. Selama tahun 2020 program rutilahu tetap jalan.

Selain itu, perlu dicatat bahwa, Program Rutilahu tahun ini menjadi salah satu program yang tidak terkena re-focusing anggaran COVID-19, untuk itu DPRD Jabar bersama Gubernur  tetap sepakat agar  program ini tetap direalisasikan atau berjalan, tandasnya. (adikarya/husein).

 

×
Berita Terbaru Update