Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Yedi : Hanya 25 Persen Karyawan Setwan Jabar Boleh Ngantor Selebihnya WFH

Senin, 18 Januari 2021 | 17:14 WIB Last Updated 2021-01-18T10:38:45Z

Gedung DPRD Jabar, jalan Diponegoro No 27 Bandung ( foto:istimewa)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Sejak diketahuinya ada 24 orang karyawan PNS dan karyawan Non PNS di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, berdasarkan hasil usap tes beberapa waktu lalu, diketahui positif terpapar covid-19, maka sejak 11 Januari hingga beberapa hari kedepan, hanya 25 persen karyawan Setwan Jabar yang diperbolehkan masuk kantor DPRD Jabar   Jl. Diponegoro 27 Bandung, selebihnya bekerja dari rumah (Work From Home/ WFH).

 Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Provinsi Jawa Barat, Yedi Sunardi, SE, MM ketika  dihubungi lewat telepon selulernya, Senin,(18/01/2020) menyatakan, penerapan WFH ini sudah dilakukan sejak Senin,11 Januari 2021, termasuk pihaknya juga  yang sedang melakukan WFH. Namun tidak disebutkan sampai kapan berakhirnya penerapan WFH tersebut.

Dikatakannya, pemberlakukan WFH berlaku bagi pegawai Setwan, terkecuali yang berkegiatan di luar. Penerapan lockdown adalah untuk aktivitas di dalam gedung Dewan. Untuk aktivitas di luar gedung tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Yedi menambahkan, disetiap kegiatan di luar,  misalkan rapat kerja atau kunjungan kerja maka Anggota DPRD dan pegawai selalu dicek  dengan rapid antigen atau pun swab test. Sehingga dapat terpantau terus.

Terkait dengan tidak dilakukannya lock down seperti pada 25 Agustus 2020 lalu. Yedi menyebutkan. Mungkin ada pertimbangan lain dari Pimpinan dan dengan menerapkan wfh sudah cukup  serta agar layanan kepada masyarakat tetap dapat dilaksanakan.

Untuk menjamin kesterilan, gedung sudah disemprot dengan desinfektan, dan sudah menjadi protap Bagian Umum untuk melakukan penyemprotan berkala dan penyemprotan insidentil setiap ada kejadian, tandasnya. (sein).

×
Berita Terbaru Update