BANDUNG,
Faktabandungraya.com,--- Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) 2021 di Jawa Barat (Jabar), Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah mengeluarkan
Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 29
Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknik PPDB SMA, SMK, dan SLB.Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi (foto:husein).
Pergub
tersebut, dikeluarkan merujuk Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Riset dan Teknologi (Kemendikbud Dikti) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB serta 4
surat edaran lainnya. Yakni SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021, SE Mendikbud Nomor
4 Tahun 2020, SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021, dan SE Mendikbud Nomor 3 Tahun
2021.
PPDB di
Jabar diselenggarakan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh
pendidikan bermutu dan berkeadilan dengan menerapkan asas objektif, akuntabel,
dan transparan untuk mendorong peningkatan akses layanan serta mutu pendidikan
menuju pendidikan Jabar Juara Lahir Batin.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, dengan adanya Pergub No 29 tahun 2021 ini, diharapkan para orangtua terutama para calon peserta didik yang akan melanjutkan jenjang pendidikan ke SMA, SMK dan SLB dapat memahami dan mempersiapkan diri, atas persyaratan apa saja yang dibutuhkan.
Selain itu,
tahapan dan waktu pelaksanaan juga harus dipahami oleh para orangtua dan calon peserta didk baru 2021-2022, kata Dedi Supandi kepada wartawan di Bandung. .
Adapun pendaftaran PPDB 2021 untuk SMA dan SMK dibuka dua tahap. Ada
beberapa jalur yang bisa dipilih bagi calon peserta didik, yaitu:
Untuk SMA :
Tahap I : Afirmasi 20% ; Perpindahan 5% ; Prestasi 25%
Tahap 2: Zonasi 50%
Untuk SMK :
Tahap 1: Afirmasi 20% ; Prioritas
terdekat 10%; Perpindahan 5% ; Prestasi
kejuaraan 5%
Prestasi rapor unggulan 60% (mencakup rapor
unggulan 35%)
Tahap 2: Jalur prestasi rapor umum 25%
Sedangkan
PPDB SLB tidak memiliki jalur khusus. Calon peserta didik bisa mendaftar daring
maupun luring.
Selain
tahapan pendaftaran, yang perlu diperhatikan yakni jadwal pelaksanaan, ujarnya.
Berikut
tanggal penting pelaksanaan PPDB:
Pendaftaran
tahap 1 (7-11 Juni 2021)
Verifikasi
data siswa (14-16 Juni 2021)
Penetapan
rapat dewan guru (17 Juni 2021)
Koordinasi
satdik & cadisdik (18 Juni 2021)
Pengumuman
(21 Juni 2021)
Daftar
ulang (22-24 Juni 2021)
Pendaftaran
tahap 2 (25 Juni-1 Juli 2021)
Verifikasi
data siswa (2-6 Juli 2021)
Seleksi
pengolahan nilai (7 Juli 2021)
Penetapan
hasil PPDB dan koordinasi setdik & cadisdik (8 Juli 2021)
Pengumuman
(9 Juli 2021)
Daftar
ulang (12-14 Juli 2021)
PPDB
dilakukan secara daring melalui website resmi
https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id .