Peta Wilayah Kabupaten Garut (foto;istimewa). |
Kabupaten Garut memiliki luas
wilayah administratif sebesar 306.519 Ha (3.065,19 km²) dengan jumlah kecamatan
ada 42 kecamatan. Nanti yang akan masuk
wilayah DOB Garsel ada 15 Kecamatan dan yang masuk DOB Gatra ada 11 Kecamatan.
Untuk DOB Garut Selatan, tinggal
menunggu dicabutnya moratorium oleh pemerintah Pusat, setelah itu, DPR RI dapat
melakukan sidang paripurna pengesahan Undang-undang Otomoni saja, karena semua
tahapan sudah beres dan lengkap.
Sementara untuk Calon Daerah
Persiapan Otonom Baru (CDPOB) atau DOB Garut Utara, masih dalam tahap
pembahasan di tingkat Kabupaten Garut, setelah itu Pemkab Garut dan DPRD Garut
menyampaikan rekomendasi ke Pemprov Jabar dan DPRD Jabar. Setelah rekomendasi kita ( DPRD Jabar) dan
Pemprov Jabar terima, barulah nanti akan ditindak lanjuti dan dibahas bersama
ditingkat Jabar.
Demikian dikatakan Ketua Fraksi
PDI Perjuangan DPRD Jabar, H. Memo Hermawan saat dihubungi melalui telepon
selulernya, terkait pemekaran Kabupaten Garut menjadi tiga daerah otonomi yaitu
Kab. Garut (kabupaten Induk), DOB Kabupaten Garut Selatan dan DOB Garut Utara,
Senin (21/6-2021).
Dikatakan, untuk DOB Gatra, kami
(DPRD Jabar-red) mendorong sekali agar Pemkab dan DPRD Garut untuk segera
melengkapi persyaratan dan secepatnya memberikan rekomendasi persetujuan CDPOB
Garut Utara.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar dan juga seluruh Fraksi DPRD Jabar juga mendukung adanya pemekaran daerah, karena saat ini Provinsi Jabar baru memiliki 27 kota dan kabupaten yang jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan Provinsi Jateng yang sudah 35 Kabuapten/kota dan Provinsi Jatim sudah 38 Kabupaten/kota”, ujar wakil Bupati Garut periode 2004-2009 ini.
H.Memo Hermawan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar (foto:istimewa) |
Ia pun menilai, sudah seharusnya
Jabar menambah DOB kabupaten atau kota agar bisa menyerap anggaran dari
pemerintah pusat yang akhirnya pembangunan daerah lebih cepat. Makanya, Kami mendukung
adanya pemekaran,” ucap Memo yang berasal dari Dapil 14 Kabupaten Garut
tersebut.
Lebih lanjut Kang Memo—sapaan---
Memo Hermawan mengatakan, rencana
pembentukan CDPOB/ DOB yaitu Kabupaten Indramayu Barat, Tasikmalaya Selatan,
dan Garut Utara.Sudah disetujui dan sudah masuk agenda DPRD Jabar.
Terkait perkembangan DOB daerah
lain yang sudah diusulkan ke pemerintah pusat seperti Garut Selatan, Bogor Barat,
Cianjur Selatan, lanjut Kang Memo, hingga saat ini masih menunggu putusan
pemerintah pusat untuk pengesahan undang-undang DOB daerah tersebut.
Menurutnya, untuk DOB Garut
Selatan, tinggal ketuk palu karena sudah masuk dan dibahas.
“Ada 22 DOB kabupaten seluruh
Indonesia termasuk Garut Selatan yang masih menunggu diputuskan pemerintah
pusat untuk ditetapkan sebagai DOB,” tandasnya. (adikarya/husein).