Klik
Dansektor 21 Kol Arh Wahyu Jiantono saat berdiskusi dengan pejabat DLH Kota Cimahi, di Posko Sektor 21, Cimahi, Senin (17/01/2022). |
CIMAHI, faktabandungraya.com,- Mengemban tugas di wilayah yang memiliki berbagai potensi permasalahan pencemaran sungai. Komandan Sektor 21 Satgas Citarum Kol Arh Wahyu Jiantono langsung melakukan langkah-langkah sinergi dengan stakeholder terkait.
Hal ini guna mempercepat akselerasi dan implementasi Renaksi (Rencana Aksi) Satgas Citarum sesuai dengan cita-cita dan tujuan Perpres No 15 Tahun 2018. Dalam percepatan pengendalian dan kerusakan DAS Citarum.
Untuk itu, mengawali langkahnya meneruskan tugas dalam mengantisipasi, mencegah dan mengembalikan kelestarian DAS Citarum, Dansektor 21 Kol Arh Wahyu Jiantono mengundang salahsatu stakeholder kewilayahan terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi.
Dijelaskan Kol Arh Wahyu Jiantono, pihaknya mengundang Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi ini untuk membicarakan rencana aksi dan sharing informasi, khususnya terkait penanganan limbah industri dan tata kelola sampah, terutama di wilayah Cimahi.
Dalam kesempatan ini, Kol Arh Wahyu Jiantono ingin mendengar dan menerima informasi, khususnya bagaimana mekanisme dalam melaksanakan pengecekan sistem pengolahan limbah pabrik.
“Sehingga, jangan sampai nanti begitu kita melaksanan inspeksi atau pemeriksaan ini, yang notabene seharusnya tahu bagaimana mengelola limbah, ternyata kita sendiri belum begitu tahu,” ungkap Dansektor 21, usai menerima kunjungan Dinas LH Kota Cimahi di Posko Sektor 21, Cipageran, Kota Cimahi.
Dipaparkan Kol Arh Wahyu Jiantono, dengan berdiskusi dan mendapatkan informasi serta pengetahuan mekanisme secara detail dalam melakukan pengecekan pengolahan limbah di pabrik dari Dinas LH. Dapat memudahkan dirinya dan jajaran satgas dalam tugas mengantisipasi pencemaran.
Dengan menerima informasi dan pengetahuan mekanisme secara detil dari pihak yang berkompeten, diharapkan bisa memudahkan satgas dalam mengambil keputusan yang tepat saat menemukan adanya praktek dan dugaan pelanggaran pencemaran limbah ke badan sungai.
"Tadi juga dipelajari kegiatan pengolahan biologi yaitu proses anaerob hingga filtrasi yang merupakan proses akhir hingga bisa keluar outlet,” tuturnya.
Secara umum, Sektor 21 bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam hal proses pengolahan limbah,
“Saya selama ini berkonsultasi dengan rekan-rekan yang telah lama menangani permasalah ini dan saya mengetahui jika terlihat bening belum tentu sesuai baku mutu, begitu juga jika kondisi airnya keruh belum tentu seperti itu,” jelas Dansektor.
Setelah tercapai persepsi yang sama, dirinya akan melakukan kerjasama dalam aksi inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik-pabrik penghasil limbah cair.
“Mudah-mudahan dengan adanya komunikasi ini, kita bisa berkoordinasi untuk malakukan kegiatan seperti itu. Setidaknya dalam Tahun Anggaran 2022 ini ingin melaksanakan kegiatan bersama dengan LH Cimahi terkait berbagai hal termasuk ada izin atau tidaknya pembuangan limbah cairnya juga bagaimana mekanisme uji labnya” harapnya.
Masa awal kedatangannya memimpin Satgas Citarum Sektor 21, Kol Arh Wahyu Jiantono mengakui telah mengunjungi dan mengecek IPAL pabrik-pabrik penghasil limbah sebanyak enam hingga tujuh kali.
Diakuinya, salahsatu permasalahan saat melaksanakan sidak, yakni tidak bertemu dengan orang yang ingin didapatkan keterangan yang tepat.
“Mereka selalu berkilah dan mengatakan bahwa kami hanya mengikuti sistem yang sudah ada. Namun Saya tegaskan akan kembali ke situ,” tegas Kolonel Wahyu.
Sementara, Hidayat Sadikin selaku Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda-DLH Cimahi mengaku senang dan merasa terbantu dalam hal pengelolaan lingkungan dengan hadirnya Satgas Citarum Harum.
Adapun upaya dari DLH Kota Cimahi targetnya adalah merubah pola pikir para pelaku usaha dan masyarakat Cimahi.
“Yang kita kejar adalah pola pikir daripada para pelaku usaha dan khususnya masyarakat Kota cimahi. Terus terang kita berupaya merubah pola pikir mereka, mindset mereka dalam masalah pengelolaan limbah, Khususnya Limbah yang dihasilkan di Cimahi,” ungkap Hidayat.
Disingung terkait perubahan kondisi sungai, Hidayat menyampaikan,
“Untuk perubahan kondisi air sungai, terus terang termasuk signifikan. Memang kita sudah beberapa kali mengambil sampel air dari tahun 2019 hingga 2021 kemarin, dan dilakukan pengujian terhadap 15 titik dari hulu, tengah sampai hilir, di mana terjadi perubahan menuju ke arah lebih baik,” tuturnya.
Sedangkan terkait pelaporan hasil dari proses pengolahan limbah, DLH Cimahi telah memberikan jadwal rutin para pelaku industri melakukan pelaporan baik itu triwulanan atau semesteran dalam masalah pengolahan lingkungan. (cuy)