Rapat Paripurna DPRD Jabar : Pembukaan Masa Sidang II tahun 2022-2023 dan Penetapan AKD |
Dalam rapat paripurna tersebut, diipimpin
langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) H. Taufik
Hidayat, Rapat Paripurna dihadiri langsung oleh Pimpinan dan Anggota DPRD,
Wakil Gubernur Jawa Barat unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
“Dengan memohon petunjuk juga bimbingan Alloh
SWT, diawali dengan ucapan Bismillahirrohmannirrohim, kami nyatakan bahwa masa
persidangan II tahun sidang 2022-2023 dengan resmi kami nyatakan dimulai”kata Taufik Hidayat dihadapan Rapat Paripurna.
Selanjutnya rapat paripurna
dilanjutkan dengan, agenda penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Tahun Sidang
2022-2023.
Taufik menjelaskan, dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang perubahan tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 37, 39, 43, 45, 47 dan berdasarkan rapat Badan Musyawarah, Pimpinan DPRD telah menyampaikan surat kepada fraksi-fraksi kaitan dengan usulan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Tahun 2023.
“Apakah rancangan keputusan DPRD
dimaksud dapat bapak dan ibu setujui untuk ditetapkan menjadi keputusan
DPRD?”kata Taufik minta persetujuan kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD.Menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam acara Rapat Paripurna DPRD Jabar
Dengan telah disetujuinya kembali
susunan pimpinan dan keanggotaan AKD yang besifat tetap yaitu Badan Musyawarah,
Komisi-komisi, Badan Pembentukan Perda,
Badan Anggaran, Badan Kehormatan, pihaknya berharap keberadaan AKD dapat lebih
menciptakan efektifitas kinerja dan memberikan penyegaran dalam rangka mengoptimalkan
tugas dan fungsi DPRD guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (ahw).