Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd., saat menjadi narasumber OPSI di Radio PRFM Bandung, (foto:humpro). |
Pada akhir-akhir ini saya mendapatkan
banyak laporan dari masyarakat terkait harga kebutuhan pokok. Yaitu beberapa
komunitas mengalami kenaikan. Apalagi emak-emak yang tiap hari ke pasar dan ke
warung untuk memenuhi kebutuhan pokok sangat terasa sekali.
Sampai ada yang mengeluhkan 'Waduh ayeuna
mah nyayur kangkung ga cukup Rp10.000. Harga kangkung 2 ikat itu Rp5.000 tapi
bumbu-bumbu lainnya mahal. Apalagi masalah beras sedang ramai diperbincangkan
sebab beras medium harganya diatas HET dan ini menjadi sorotan kita
bersama," kata Nunung, saat menjadi narasumber OPSI di Radio PRFM Bandung,
Rabu, (15/2/2023).
Nunung Nurasiah pun mengapresiasi
langkah cepat dari Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini Dinas Perdagangan dan
Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung yang menggelar operasi pasar di sejumlah
titik. Hal ini pun diharapkan Nunung dapat meringankan beban masyarakat ketika
ingin membeli kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah.
"Saya apresiasi langkah dari
Pemkot dalam hal ini Disdagin yang menggelar program operasi pasar.
Mudah-mudahan ini bisa meringankan beban masyarakat," ujar Nunung.
Nunung pun berharap ke depan
Pemerintah Kota Bandung dapat mengantisipasi kenaikan kebutuhan pokok
masyarakat yang kerap terjadi menjelang momentum besar seperti bulan suci
Ramadan, Idulfitri, Natal dan Tahun Baru, serta lainnya.
"Saya melihat sebetulnya pola
(kenaikan kepokmas) yang berulang tiap tahun ini seharusnya tidak terjadi kalau
permasalahan bisa diantisipasi dengan baik. Misalnya salah satunya dengan
menyuplai barang tertentu ke pasar sesuai dengan permintaan. Kemudian
diperlukannya kehadiran pemerintah sebagai pengendali harga pasar supaya harga
itu tidak naik secara ekstrim yang kemarin disarakan oleh masyarakat terkait
dengan beras medium dan premium," katanya.
Oleh karena itu, Nunung menegaskan,
ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung agar dapat
mengantipasi kenaikan harga kepokmas hingga kelangkaan yang kerap menghantui
produk tertentu. Bahkan, Nunung pun berharap Pemerintah Kota Bandung dapat
mengedukasi pedagang agar tidak menimbun kebutuhan pokok masyarakat disaat
permintaan sedang tinggi.
Hukum ekonomi itu supply and demand.
Jadi semakin besar kebutuhan atau permintaan akan mempengaruhi harga karena
ketersediaan barang. Di sini kita harus tiga kunci yang harus pemerintah
lakukan perlunya antisipasi sejak dini ketersediaan produk tertentu, karena ini
sudah berulang dan kita sudah bisa prediksi untuk ke depannya.
Kemudian ada pengaturan barang. Di
sini harus ada intervensi barang terharap satuan harga barang komoditi
tertentu, menjalankan fungsi pengawasan distribusi secara optimal karena masih
saja terjadi oknum pedagang nakal yang memanfaatkan situasi ada penimbuinan
barang dan dijual harga yang tinggi. Perlu ada ketegasan dalam menentukan
sanksi kepada oknum pedagang menimbun kebutuhan pokok masyarakat," ujar
Nunung.
Tidak hanya itu, Nunung pun berharap
masyarakat bijak dan cerdas saat berbelanja memenuhi kebutuhan pokok. Sehingga
tidak ada panic buying yang kerap dilakukan ketika ada isu terkait kelangkaan
produk atau komoditas tertentu.
"Harus ada sosialiasi agar masyarakat
tidak panic buying. Harus bijak dan cerdas membelanjakan berdasarkan kebutuhan
yang dibutuhkan," ujarnya. (Sidiq)