Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tinjau Harga Pasar, Komisi II DPRD Jabar : Harga Pangan Relatif Terkendali

Senin, 27 Maret 2023 | 20:48 WIB Last Updated 2023-03-27T13:48:12Z
Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Jabar saat memantau harga pangan di pasar tradisonal Padalarang Kab Bandung Barat ( foto:hms).


  
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Jawa Barat melakukan serangkaian kegiatan pemantauan lapangan ke beberapa pasar di Jabar, salah satunya ke Pasar Padalarang  Kabupaten Bandung Barat.

Anggota Komisi II DPRD Jabar H. Syamsul Bachri, SH, MBA dari Fraksi PDI Perjuangan membenarkan bahwa pada Jumat, 24 Maret 2023 kemarin, Pimpinan dan anggota Komisi II melakukan pemantauan harga dan ketersedian bahan pokok  di kota Bandung dan  Kabupaten Bandung Barat.

“ Pemantauan lapangan ke beberapa pasar, untuk mengetahui secara langsung harga dan ketersediaan bahan pokok selama Ramadhan 144H”, kata Syamsul Bachri saat dimintai tanggapannya hasil pemantauan Komisi II DPRD Jabar ke beberapa pasar di Jabar.

Hasil pemantauan Komisi II di pasar tradisional di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat,  untuk sementara harga-harga pangan minggu pertama puasa Ramadhan  1444H relative terkendali dan tidak ada kenaikan yang signifikan.

Walaupun pada saat pemantauan ke pasar Kota Bandung dan Kab Bandung Barat, saya tidak ikut langsung, tetapi melakukan pemantauan ke pasar di Cirebon dan Indramayu.

Menurut informasi rekan-rekan Komisi II yang memantau langsung ke lapangan, bahwa tidak ditemukan terjadi kenaikan harga-harga pangan. Sehingga dapat dikatakan masih dalam kondisi stabil dan ketersedian stock ada dan mencukupi, ujar Syasmul saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (27/03/2023).

Politisi PDIP Jabar ini berharap, semoga harga-harga kebutuhan pangan selama Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1444H  tetap stabil.  Walaupun ada kenaikan tetapi tidak memberatkan masyarakat dan ketersediaan stock pangan tersedia.

Sedangkan terkait, sudah ditemukannya, kenaikan harga yang tidak wajar di Kota Depok yaitu cabai dan bawang,  di Kota Banjar yaitu ayam, dan di Kabupaten Karawang adalah telur yang disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam Rakor Pengendalian Inflasi secara virtual di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/03/2023).


Suasana Pasar  Tadisonal Sederhana kota Bandung (foto: ist) 



Syamsul mendorong agar Pemerintah Proivnsi dan PemKab/kota di tiga wilayah tersebut, untuk segera melakukan operasi pasar agar harga kembali terkendali.


Selain itu, dalam mengendalikan harga pangan, Syamsul bahwa disinilah pentingnya keberadaan Pusat Distribusi  Provinsi (PDP) Jabar dalam mengendalikan harga pangan dan menjadi solusi dalam mengatasi gejolak harga komoditas kebutuhan pokok yang sering terjadi di tengah masyarakat, terutama saat bulan puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri serta menjelang Natal.

Ada beberapa factor yang menjadi penyebabnya, diantaranya, kurang lancarnya distribusi kebutuhan bahan pokok, adanya permainan yang dilakukan oleh para agen dan sub agen. Dan meningkatnya permintaan masyarakat akan kebutuhan sembako.

Makanya,  dalam Perda No 1 tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi Jabar, memiliki tiga fungsi yaitu sebagai Distribusi; Stabilisasi dan Kontribusi. Yandasnya. (AdiP/ahw).

×
Berita Terbaru Update