Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi V Dukung Penggunaan Aplikasi Sapawarga Dalam Pelaksanaan PPDB 2024

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:44 WIB Last Updated 2024-05-13T07:51:55Z
Klik
Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Harris Bobihoe foto bersama Pj Gubernur, Kapolda, Pangdam III Siliwangi, Kejati Jabar dan Komisi Informasi Pulik 


BANDUNG, Faktabandugraya.com,--  DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Komisi V mendukung pemerintah provinsi Jabar dalam melaksanakan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 menggunakan aplikasi Sapawarga.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe mengapresiasi sistem PPDB Tahun 2024 ini, hal ini dikarenakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan inovasi terkait PPDB yakni dengan terintegritas nya PPDB online melalui aplikasi sapawarga, sehingga PPDB Tahun 2024 bisa terlaksana secara bersih, objektif, transparan, dan akuntabel.

“Kita berharap semoga dengan menggunakan aplikasi Sapawarga, pelaksanaan PPDB 2024 berjaan lancer, bersih, objektif , transparan dan akuntabel”, kata Ketua Komisi V Abdul Harris Bobihoe saat menghadiri acara Kick Off PPDB 2024, di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (8/5/2024).

Acara Kick Off PPDB 2024, dibuka langsung oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, Kepala Polda Jabar, Pangdam III Siliwangi, Kepala Kejati Jabar, Ketua Komisi Informasi Jabar. Selain itu, turut hadir juga Wakil Ketua Komisi V Abdul Hadiwijaya, Sekretaris Komisi V Memo Hermawan. 

Foto bersama saat Kick Off PPDB 2024


Abdul Harris Bobioe juga mengatakan, dengan menggunakan aplikasi Sapawarga diharapkan juga dapat menghilangkan kecurangan-kecurangan pada saat PPDB berlangsung.


Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi V juga menghimbau kepada warga apabila mengetahui kecurangan pada saat PPDB dilaksanakan bisa melaporkan segera mungkin ke pihak berwenang, atau ke Komisi V DPRD Jabar.

Sekali lagi Komisi V mengapresiasi langkah yang diambil Pemprov Jabar dalam  menghadapi pelaksana PPDB 2024, dan semoga berjalan lancar, objektif, transparan, dan akuntabel serta masyarakat tidak ada yang dirugikan, tandasnya. (Adv/sein).

 

×
Berita Terbaru Update