BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Pimpinan dan anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait
pra finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung tentang Tata
Tertib bersama Sekretariat DPRD Kota Bandung dan Bagian Hukum Setda Kota
Bandung, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Senin, 11 November 2024.Pim[pinan Pansus I dan Perwakilan Pemkot Bandung raker bahas Raperda Tatib DPRD Kota Bandung
Rapat kerja dipimpin oleh Wakil Ketua
Pansus 1 DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.Ip., M.Si; didampingi oleh
Ketua Pansus 1 DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si.; serta dihadiri
oleh anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H.; Dr. H. Radea
Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Christian Julianto Budiman, Amd.Par.,S.M.
Rizal Khairul menjelaskan, agenda
rapat kerja tersebut untuk mengulas serta mematangkan kembali materi-materi
pembahasan dari rancangan peraturan DPRD Kota Bandung tentang tata tertib,
sebelum disempurnakan dan dilakukan finalisasi ke Pemerintah Provinsi Jawa
Barat.
"Alhamdulillah pada pembahasan
hari ini kami sudah menyelesaikan materi-materi pembahasan terkait rancangan
peraturan DPRD Kota Bandung terkait tata tertib, khususnya beberapa hal yang
masih menjadi catatan. Selanjutnya, kami akan dilakukan pembahasan dengan Biro
Hukum Setda Provinsi Jawa Barat sebagai narasumber," ujarnya.
Anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung,
Radea Respati Paramudhita menuturkan, pembahasan materi rancangan peraturan
DPRD Bandung terkait tata tertib ini diharapkan dapat semakin melengkapi dan
menyempurnakan hal-hal yang masih menjadi catatan selama ini.
"Mudah-mudahan dengan terus
dilakukannya pembahasan penyempurnaan ini, pada saatnya finalisasi oleh
Pemerintah Provinsi Jawa Barat nanti tidak terlalu banyak perbaikan-perbaikan
yang perlu dilakukan. Sehingga Peraturan Daerah ini bisa segera dilaksanakan
secara maksimal," ucapnya. (Permana/red).