![]() |
| Komisi III DPRD Jabar saat mengunjungi Bandara BIJB Kertjati di Majalengka |
Hal tersebut disampaikan Ketua
Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Jajang Rohana, S.Pd.I, saat melakukan
kunjungan kerja ke PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat (Perseroda), Kamis
(22/1/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Jajang
mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sejumlah opsi kebijakan yang tengah
dikaji terkait masa depan BIJB. Opsi tersebut meliputi skema tukar guling aset
dengan Pemerintah Pusat terkait Bandara Husein Sastranegara, pemanfaatan BIJB
sebagai markas militer, hingga penyerahan pengelolaan bandara secara bisnis
kepada Pemerintah Pusat, termasuk peluang kerja sama dengan PT Angkasa Pura.
“BIJB merupakan Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD) yang sampai hari ini belum bisa beroperasi secara optimal. Setiap
tahun masih membutuhkan dukungan dana operasional dari APBD. Jika tidak segera
ada kebijakan yang tepat, maka nilai aset BIJB berpotensi terus menurun,” ujar
Jajang.
Ia menegaskan, persoalan BIJB harus segera diselesaikan secara komprehensif. Pasalnya, masyarakat di wilayah Bandung Raya masih membutuhkan layanan bandara yang memadai, sementara penerbangan komersial di Bandara Husein Sastranegara saat ini sangat terbatas. Di sisi lain, kewenangan pengelolaan penerbangan berada di tangan Pemerintah Pusat.
.jpeg)
Ketua Komisi III DPRD Jabar Jajang Rohana
“Kami berharap ada langkah konkret
dari Pemerintah Pusat. Harus ada duduk bersama antara Pemerintah Pusat,
Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar BIJB dapat dimanfaatkan
secara optimal, baik untuk kepentingan komersial maupun pelayanan publik, serta
tetap memberikan nilai ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi
III DPRD Provinsi Jawa Barat juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja
seluruh BUMD, termasuk BIJB. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari
upaya penguatan tata kelola perusahaan daerah dan peningkatan akuntabilitas
keuangan daerah.
Kunjungan kerja ke BIJB Kertajati
ini merupakan bagian dari agenda evaluasi kinerja mitra kerja Komisi III DPRD
Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, sekaligus pembahasan rencana kerja Tahun 2026.(*/sein).
