![]() |
| Taman Jasmine Antapani |
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan,
menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah
terhadap masa depan generasi muda. Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang
aman, tidak hanya dari sisi pendidikan, tetapi juga dari pangan yang dikonsumsi
setiap hari.
“Ini langkah strategis untuk
memastikan anak-anak kita tumbuh sehat dan terhindar dari risiko penyakit tidak
menular sejak dini,” ujarnya.
Sebagai tahap awal, implementasi
ekosistem pangan sehat diterapkan di lima Sekolah Dasar (SD) percontohan.
Pemkot Bandung berharap pembiasaan pola makan sehat sejak dini mampu membentuk
gaya hidup hingga dewasa dan berdampak luas pada keluarga serta lingkungan
sekitar.
Perwal tersebut mengatur sejumlah aspek penting, di antaranya standar kantin sekolah agar menyediakan makanan aman, higienis, dan bergizi; pembatasan jajanan tinggi GGL; serta pelarangan bahan pangan yang berisiko bagi kesehatan. Regulasi ini juga menekankan peran sekolah dan pedagang dalam mendukung lingkungan pangan sehat.
Tak hanya itu, edukasi gizi dan
praktik hidup sehat akan diintegrasikan dalam kegiatan kurikuler maupun
ekstrakurikuler. Pemantauan pelaksanaan kebijakan dilakukan secara partisipatif
dengan melibatkan komite sekolah, guru, orang tua, dan siswa.
Langkah ini sekaligus memperkuat
komitmen Kota Bandung dalam jaringan global Partnership for Healthy Cities,
yang beranggotakan lebih dari 70 kota di dunia dan berfokus pada pencegahan
penyakit tidak menular.
Deputy Director Asia Pacific Region
Partnership for Healthy Cities, Farhad Ali, menyambut positif kebijakan
tersebut. Ia menilai langkah Kota Bandung mencerminkan komitmen kuat dalam
melindungi generasi masa depan melalui kebijakan berbasis bukti dan kolaborasi
lintas sektor.
Dengan terbitnya Perwal Nomor 8
Tahun 2026, Kota Bandung diharapkan menjadi pionir dalam membudayakan konsumsi
pangan sehat di sekolah sekaligus mendorong lahirnya generasi yang lebih sehat,
cerdas, dan berdaya saing. (ray/red).
.jpeg)