Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kota Bandung Terbitkan Perwal Ekosistem Pangan Sehat, Batasi GGL di Sekolah

Rabu, 25 Februari 2026 | 22:49 WIB Last Updated 2026-02-28T15:52:42Z
Klik
Taman Jasmine Antapani



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan ekosistem pangan sehat di lingkungan sekolah melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 8 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi langkah strategis dalam membatasi konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) guna mencegah penyakit tidak menular (PTM) seperti obesitas, diabetes, dan penyakit jantung sejak usia dini.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masa depan generasi muda. Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang aman, tidak hanya dari sisi pendidikan, tetapi juga dari pangan yang dikonsumsi setiap hari.

“Ini langkah strategis untuk memastikan anak-anak kita tumbuh sehat dan terhindar dari risiko penyakit tidak menular sejak dini,” ujarnya.

Sebagai tahap awal, implementasi ekosistem pangan sehat diterapkan di lima Sekolah Dasar (SD) percontohan. Pemkot Bandung berharap pembiasaan pola makan sehat sejak dini mampu membentuk gaya hidup hingga dewasa dan berdampak luas pada keluarga serta lingkungan sekitar.

Perwal tersebut mengatur sejumlah aspek penting, di antaranya standar kantin sekolah agar menyediakan makanan aman, higienis, dan bergizi; pembatasan jajanan tinggi GGL; serta pelarangan bahan pangan yang berisiko bagi kesehatan. Regulasi ini juga menekankan peran sekolah dan pedagang dalam mendukung lingkungan pangan sehat.

Tak hanya itu, edukasi gizi dan praktik hidup sehat akan diintegrasikan dalam kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler. Pemantauan pelaksanaan kebijakan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan komite sekolah, guru, orang tua, dan siswa.

Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Kota Bandung dalam jaringan global Partnership for Healthy Cities, yang beranggotakan lebih dari 70 kota di dunia dan berfokus pada pencegahan penyakit tidak menular.

Deputy Director Asia Pacific Region Partnership for Healthy Cities, Farhad Ali, menyambut positif kebijakan tersebut. Ia menilai langkah Kota Bandung mencerminkan komitmen kuat dalam melindungi generasi masa depan melalui kebijakan berbasis bukti dan kolaborasi lintas sektor.

Dengan terbitnya Perwal Nomor 8 Tahun 2026, Kota Bandung diharapkan menjadi pionir dalam membudayakan konsumsi pangan sehat di sekolah sekaligus mendorong lahirnya generasi yang lebih sehat, cerdas, dan berdaya saing. (ray/red).

×
Berita Terbaru Update