Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

WTP Ke-15 dari BPK RI, DPRD Jabar Desak Pemprov Benahi Aset dan Pengelolaan Dana Pendidikan

Rabu, 03 Juni 2026 | 19:00 WIB Last Updated 2026-06-03T12:00:04Z
Klik
Ketua DPRD Jabar Dr.Buky Wibawa dan Gubernur Jabar memperlihatkan dokumen LHP  BPK RI terhadap pengelolaan keuangaan Pemprov Jabar 2025 : WTP ke-15 berturut-turut


 
BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-15 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Namun di balik capaian tersebut, DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan masih adanya sejumlah pekerjaan rumah yang wajib segera diselesaikan Pemprov Jabar, terutama terkait penatausahaan aset daerah dan pengelolaan dana pendidikan.

Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa menegaskan, seluruh rekomendasi BPK RI harus segera ditindaklanjuti agar kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas keuangan daerah semakin baik.

“DPRD Jawa Barat mendorong supaya seluruh rekomendasi dan catatan dari BPK segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Jabar,” tegas Buky Wibawa di Kota Bandung, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) periode 2005-2025, jumlah rekomendasi BPK untuk Pemprov Jabar tercatat sebanyak 2.766 rekomendasi. Namun, tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi baru mencapai 1.931 atau sekitar 69,81 persen.

Menurut Buky, salah satu catatan penting BPK masih berkaitan dengan penatausahaan aset tetap yang dinilai belum memadai. Karena itu, Pemprov Jabar diminta segera melakukan pendataan ulang seluruh aset daerah agar tidak ada aset yang terbengkalai ataupun tidak termanfaatkan secara optimal.

Meski masih terdapat sejumlah temuan, DPRD tetap memberikan apresiasi atas konsistensi Pemprov Jabar mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut.

“Ini capaian yang patut diapresiasi, tetapi rekomendasi BPK juga harus menjadi perhatian serius agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” katanya.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Jawa Barat TA 2025 sendiri dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat. Penyerahan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Buky Wibawa, mempimpin rapat paripurna penyerahan LHP BPK RI


 

  

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara menambahkan, persoalan aset memang menjadi tantangan hampir di seluruh daerah di Indonesia. Namun demikian, masalah tersebut tetap harus dibenahi secara serius dan berkelanjutan.

Selain aset, DPRD juga menyoroti catatan BPK terkait pengendalian penggunaan belanja dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) yang dinilai belum optimal dan belum sepenuhnya dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

“Kita akan kritisi bagian mana yang belum sesuai ketentuan agar ada perbaikan ke depan,” ujar MQ Iswara.

BPK juga mencatat penganggaran dan pelaksanaan belanja daerah belum sepenuhnya mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah secara terukur. Menurut MQ Iswara, kondisi tersebut tidak terlepas dari dampak implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Ia menyebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat mengalami penurunan sekitar 5,9 persen akibat perubahan skema bagi hasil dan berkurangnya transfer ke daerah dari pemerintah pusat.

“Karena itu BPK meminta agar pengelolaan belanja daerah benar-benar disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” katanya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua Fraksi PPP DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari meminta rekomendasi BPK menjadi perhatian serius seluruh organisasi perangkat daerah, khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

DPRD Jabar gelar rapat paripurns penyerahaan LHP BPK RI 


Menurutnya, pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan dana BOSP dan BOPD di satuan pendidikan harus lebih diperkuat agar penggunaan anggaran benar-benar transparan dan sesuai aturan.

“Rekomendasi BPK harus menjadi perhatian bersama. Di sisi lain, kita tetap mengapresiasi capaian luar biasa Pemprov Jabar yang mampu mempertahankan opini WTP ke-15 kali berturut-turut,” ujar Zaini.

Capaian opini WTP tersebut menjadi simbol konsistensi Pemprov Jawa Barat dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Namun DPRD mengingatkan, penghargaan tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri, melainkan harus menjadi momentum memperbaiki berbagai catatan yang masih ditemukan BPK RI. (*/red).

×
Berita Terbaru Update