![]() |
| Rahmad Hidayat Djati (Ketua Komisi I DPRD Jabar) |
Filosofi silih asih, silih asah,
silih asuh menjadi salah satu pesan utama yang mengajarkan pentingnya kasih
sayang, kecerdasan, dan kepedulian dalam kehidupan bermasyarakat.
Nilai tersebut juga tercermin dalam
pesan karuhun Sunda, “Gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang diruksak,”
yang mengandung makna pentingnya menjaga keseimbangan antara kemajuan manusia
dan kelestarian alam.
Di tengah tantangan perubahan
lingkungan, ketimpangan ekonomi, pengelolaan sumber daya, hingga kesejahteraan
masyarakat, nilai-nilai tersebut dinilai perlu diterjemahkan menjadi gagasan
dan kebijakan yang lebih konkret.
Salah satunya melalui gagasan
Ekoregion Sunda, yang dipandang bukan sebagai batas pemisah, melainkan ruang
untuk memperkuat kolaborasi. Sunda, Cirebon, Banten, dan Betawi memiliki
keterhubungan sejarah, budaya, serta kehidupan yang dapat menjadi modal
membangun masa depan bersama.
![]() |
| DR.H. Rahmad Hidayat Djati, M.I.P Ketua Komisi I DPRD Jabar |
Otonomi daerah, termasuk peluang pembentukan daerah otonomi baru, dinilai harus mampu membuka ruang bagi daerah mengembangkan potensi, memperkuat kemandirian, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, otonomi tersebut perlu ditopang keadilan fiskal.
Daerah yang menjaga hutan, sumber
air, dan lingkungan sebagai penyangga kehidupan nasional dinilai layak
memperoleh manfaat yang lebih adil. Sebab, keadilan bukan hanya soal pembagian
hasil, tetapi juga penghargaan atas kontribusi daerah.
Semangat tersebut terangkum dalam
gagasan “Ngamumule alam, ngawangun kamajuan. Ngajaga budaya, nguatkeun bangsa.
Ngahijikeun keberagaman, ngahontal kaadilan.”
Pesan itu menegaskan bahwa Sunda
tidak semestinya hanya berbicara tentang masa lalu. Budaya menjadi akar, ilmu
menjadi cahaya, kolaborasi menjadi kekuatan, dan keadilan menjadi tujuan.
Dari Tatar Sunda, nilai-nilai
warisan karuhun diharapkan terus hidup dalam gagasan dan karya untuk melahirkan
Indonesia yang lebih maju, adil, serta bermartabat bagi generasi mendatang. (*)
Oleh: DR. H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P.
(Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat)

