| HPN 2027 di Lampung, PWI Tegaskan Inklusif dan Kolaboratif Bersama Seluruh Insan Pers |
Komitmen itu mengemuka dalam
pertemuan antara Pengurus Pusat PWI dan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026),
yang membahas penyelenggaraan HPN sekaligus wacana perubahan tata kelolanya.
Dalam pertemuan tersebut, PWI
menyerahkan pendapat hukum resmi mengenai landasan sejarah, hukum, dan praktik
kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir
menjelaskan, penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional memiliki hubungan
historis yang kuat dengan kelahiran PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.
Gagasan Hari Pers Nasional kemudian
mengemuka dalam Kongres PWI di Padang pada 1978, dibahas melalui forum Dewan
Pers, hingga akhirnya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
“PWI tidak menolak apabila regulasi
HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang
sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum
persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.
Menurutnya, selama sekitar empat
dekade PWI telah menjalankan penyelenggaraan HPN dengan melibatkan berbagai
unsur, mulai dari pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers,
perusahaan pers, dunia usaha hingga perguruan tinggi.
Namun, Munir menegaskan, sejarah
dan peran kelembagaan PWI tersebut tidak menjadikan HPN sebagai kegiatan
eksklusif milik satu organisasi.
“HPN adalah milik seluruh insan
pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI.
Justru kami menyambut baik keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar HPN
benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” katanya.
Dalam dialog tersebut, Dewan Pers juga mendorong agar penyelenggaraan HPN ke depan semakin inklusif dan mampu mengakomodasi seluruh konstituen Dewan Pers.
Rapat persiapan HPN 2027 di Lampung
Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin
Hidayat menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam HPN, sementara
sejumlah anggota Dewan Pers memandang posisi historis PWI dalam perjalanan HPN
dapat tetap dihormati dengan memperluas partisipasi organisasi pers lainnya.
PWI menyambut pandangan tersebut
dengan membuka ruang keterlibatan yang lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan
Pers, baik dalam kepanitiaan, penyusunan agenda maupun berbagai rangkaian
kegiatan HPN 2027.
Munir menegaskan, pembaruan tata
kelola HPN tetap dimungkinkan, tetapi harus dilakukan melalui mekanisme hukum
yang tepat serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan pers.
“Sejarah dan kedudukan kelembagaan
PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum
terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap
menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” tegasnya.
Pertemuan PWI dan Dewan Pers
tersebut diharapkan menjadi titik temu untuk membangun penyelenggaraan HPN yang
tidak hanya menghormati akar sejarahnya, tetapi juga semakin terbuka terhadap
perubahan.
HPN 2027 di Lampung pun
diproyeksikan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan insan pers,
memperluas kolaborasi antarkonstituen, serta menegaskan bahwa Hari Pers
Nasional adalah rumah bersama bagi seluruh ekosistem pers Indonesia.
PWI Tegaskan Tetap Penanggung Jawab
HPN 2027, Siap Gelar Perhelatan Pers yang Lebih Inklusif di Lampung