Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

BUMN Summit 2026, Wamenaker Tegaskan Sertifikasi Pekerja Harus Berbasis Keahlian Nyata

Jumat, 16 Oktober 2026 | 10:36 WIB Last Updated 2026-10-16T03:36:15Z
Klik
Wamenaker Afriansyah Noor : Sertifikasi BUMN harus bertumpu pada kemampuan nyata



JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa proses sertifikasi kompetensi bagi pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus bertumpu pada kemampuan nyata di lapangan dan bukan sekadar formalitas di atas kertas.

Pesan tegas tersebut disampaikan Afriansyah dalam acara Forum Komunikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2 BUMN Summit 2026 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Afriansyah mengungkapkan bahwa pesatnya perkembangan teknologi serta dinamika bisnis global menuntut sumber daya manusia (SDM) BUMN yang tidak hanya terampil, tetapi juga berintegritas dan adaptif terhadap standar industri.

"Sertifikat harus mencerminkan kompetensi nyata, bukan formalitas. Kredibilitas menjadi modal utama yang dibangun melalui standar jelas, integritas, dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan," tegas Afriansyah.

Peran Kunci LSP P2 BUMN & Penguatan Tata Kelola

Wamenaker bersama pimpinan BUMN Summit 2026



Afriansyah menilai LSP P2 di lingkungan BUMN memegang peran strategis karena memahami secara mendalam struktur bisnis dan tuntutan kompetensi setiap jabatan. Namun, kedekatan operasional ini wajib diimbangi dengan tata kelola asesmen yang transparan dan independen.

Empat pilar utama yang disoroti Wamenaker dalam penguatan ekosistem sertifikasi BUMN meliputi:

Tata Kelola Asesmen Kredibel: Mengedepankan peran asesor kompeten, metode uji yang tepat, bukti kecakapan yang memadai, serta pengambilan keputusan objektif.

Siklus Pengembangan Berkelanjutan: Sertifikasi diposisikan sebagai bagian terintegrasi dari rantai pelatihan, asesmen, hingga penerapan kinerja nyata di tempat kerja.

Digitalisasi Tanpa Mengorbankan Integritas: Pemanfaatan teknologi data terpadu untuk efisiensi sistem sertifikasi wajib menjaga objektivitas hasil asesmen.

Sinergi Lintas Sektor: Kolaborasi harmonis antara Kemnaker (kebijakan), BNSP (sistem sertifikasi), serta Danantara dan BUMN (pemetaan kebutuhan talenta).

Melalui penguatan standar ini, Kemnaker berharap seluruh jajaran BUMN memiliki daya saing tinggi dan mampu menjawab tantangan bisnis di tingkat nasional maupun global.

×
Berita Terbaru Update