![]() |
| Wamenaker Afriansyah Noor : Sertifikasi BUMN harus bertumpu pada kemampuan nyata |
Pesan tegas tersebut disampaikan
Afriansyah dalam acara Forum Komunikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2
BUMN Summit 2026 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Afriansyah mengungkapkan bahwa
pesatnya perkembangan teknologi serta dinamika bisnis global menuntut sumber
daya manusia (SDM) BUMN yang tidak hanya terampil, tetapi juga berintegritas dan
adaptif terhadap standar industri.
"Sertifikat harus mencerminkan
kompetensi nyata, bukan formalitas. Kredibilitas menjadi modal utama yang
dibangun melalui standar jelas, integritas, dan proses yang dapat
dipertanggungjawabkan," tegas Afriansyah.
Peran Kunci LSP P2 BUMN &
Penguatan Tata Kelola
Afriansyah menilai LSP P2 di
lingkungan BUMN memegang peran strategis karena memahami secara mendalam
struktur bisnis dan tuntutan kompetensi setiap jabatan. Namun, kedekatan
operasional ini wajib diimbangi dengan tata kelola asesmen yang transparan dan
independen.
Wamenaker bersama pimpinan BUMN Summit 2026
Empat pilar utama yang disoroti
Wamenaker dalam penguatan ekosistem sertifikasi BUMN meliputi:
Tata Kelola Asesmen Kredibel:
Mengedepankan peran asesor kompeten, metode uji yang tepat, bukti kecakapan
yang memadai, serta pengambilan keputusan objektif.
Siklus Pengembangan Berkelanjutan:
Sertifikasi diposisikan sebagai bagian terintegrasi dari rantai pelatihan,
asesmen, hingga penerapan kinerja nyata di tempat kerja.
Digitalisasi Tanpa Mengorbankan
Integritas: Pemanfaatan teknologi data terpadu untuk efisiensi sistem
sertifikasi wajib menjaga objektivitas hasil asesmen.
Sinergi Lintas Sektor: Kolaborasi
harmonis antara Kemnaker (kebijakan), BNSP (sistem sertifikasi), serta
Danantara dan BUMN (pemetaan kebutuhan talenta).
Melalui penguatan standar ini,
Kemnaker berharap seluruh jajaran BUMN memiliki daya saing tinggi dan mampu
menjawab tantangan bisnis di tingkat nasional maupun global.
.jpeg)