Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diminta Bayar untuk Dapat Kerja? Pemprov Jabar Minta Warga Lapor Lewat Sapawarga

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:42 WIB Last Updated 2026-10-09T16:42:21Z
Klik
Pemprov Jabar telah siapkan aplikasi Sapawarga untuk melaporkan  bila diminta bayaran saat melamar kerja


 
KARAWANG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Janji lolos rekrutmen dengan imbalan sejumlah uang masih menjadi modus percaloan kerja yang merugikan pencari kerja. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran tersebut dan segera melaporkannya melalui aplikasi Sapawarga.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, I Gusti Agung Kim Fajar, mengatakan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti pengawas ketenagakerjaan di wilayah terkait. Penelusuran juga dapat dilakukan melalui media sosial dan koordinasi lintas daerah untuk mengidentifikasi oknum yang terlibat.

“Usaha mendapatkan pekerjaan itu tidak dipungut biaya apa pun,” tegas Kim dalam kegiatan bursa kerja daring di Karawang International Industrial City, Karawang, Jumat (9/10/2026).

Selain Sapawarga sebagai kanal pengaduan, Pemprov Jabar menghadirkan aplikasi Nyari Gawe untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan secara langsung tanpa perantara. Langkah ini diharapkan mempersempit celah praktik percaloan dalam proses rekrutmen.

Pihak perusahaan juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai informasi penerimaan kerja dari kontak tidak resmi. Perwakilan Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia PT Everpro Indonesia Technologies, Niryani, mengungkapkan sejumlah pelamar pernah menerima pesan yang menyatakan mereka lolos seleksi hingga dijadwalkan menandatangani kontrak, padahal informasi tersebut bukan berasal dari perusahaan.

Ia mengimbau pelamar memeriksa keaslian informasi melalui saluran resmi perusahaan atau mendatangi kantor secara langsung jika masih ragu.

Pemprov Jabar menegaskan, pencari kerja tidak seharusnya dibebani biaya untuk memperoleh pekerjaan. Masyarakat diminta berani melapor jika menemukan dugaan percaloan agar dapat ditelusuri dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. (*/red). 

×
Berita Terbaru Update