![]() |
| Pemprov Jabar telah siapkan aplikasi Sapawarga untuk melaporkan bila diminta bayaran saat melamar kerja |
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, I Gusti Agung Kim Fajar, mengatakan laporan
masyarakat akan ditindaklanjuti pengawas ketenagakerjaan di wilayah terkait.
Penelusuran juga dapat dilakukan melalui media sosial dan koordinasi lintas
daerah untuk mengidentifikasi oknum yang terlibat.
“Usaha mendapatkan pekerjaan itu
tidak dipungut biaya apa pun,” tegas Kim dalam kegiatan bursa kerja daring di
Karawang International Industrial City, Karawang, Jumat (9/10/2026).
Selain Sapawarga sebagai kanal
pengaduan, Pemprov Jabar menghadirkan aplikasi Nyari Gawe untuk mempertemukan
pencari kerja dengan perusahaan secara langsung tanpa perantara. Langkah ini
diharapkan mempersempit celah praktik percaloan dalam proses rekrutmen.
Pihak perusahaan juga mengingatkan
masyarakat agar mewaspadai informasi penerimaan kerja dari kontak tidak resmi.
Perwakilan Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia PT Everpro Indonesia
Technologies, Niryani, mengungkapkan sejumlah pelamar pernah menerima pesan
yang menyatakan mereka lolos seleksi hingga dijadwalkan menandatangani kontrak,
padahal informasi tersebut bukan berasal dari perusahaan.
Ia mengimbau pelamar memeriksa
keaslian informasi melalui saluran resmi perusahaan atau mendatangi kantor
secara langsung jika masih ragu.
Pemprov Jabar menegaskan, pencari
kerja tidak seharusnya dibebani biaya untuk memperoleh pekerjaan. Masyarakat
diminta berani melapor jika menemukan dugaan percaloan agar dapat ditelusuri
dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. (*/red).
