![]() |
| Menaker Yassierli sedang memberikan materi pelatihan vokasi bagi tenaga kerja korban PHK |
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker),
Yassierli, menjelaskan bahwa skema pelatihan ini menyasar pekerja berstatus
PKWT maupun PKWTT yang mengalami PHK dalam rentang waktu Januari 2024 hingga
2026.
“Program ini merupakan bentuk
kehadiran negara dalam mendampingi teman-teman pekerja yang terdampak PHK agar
dapat kembali produktif, baik untuk kembali memasuki pasar kerja maupun
berwirausaha,” ujar Yassierli saat sosialisasi program di Jakarta, Kamis
(22/10/2026).
Durasi Singkat, Sertifikasi BNSP,
hingga Uang Harian
Pelatihan akan berlangsung padat
selama 5 hari (40 jam pelajaran) yang tersebar di 21 Balai Besar Pelatihan
Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) serta BPVP di seluruh Indonesia.
Materi pelatihan dirancang praktis
sesuai tren industri dan kebutuhan usaha mandiri:
Pemasaran Digital: Pembuatan konten
media sosial dan strategi pemasaran digital.
Tata Busana & Kuliner: Keterampilan menjahit, pembuatan pola, baking, pengolahan espresso, hingga hidangan pembuka.
![]() |
| Menaker Yassierli sedang memberikan materi pelatihan vokasi bagi tenaga kerja korban PHK |
Jasa & Teknik Terapan:
Perawatan AC, pemasangan kaca film, serta instalasi hidroponik.
Selain mendapatkan sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi resmi dari BNSP, seluruh peserta difasilitasi uang harian, konsumsi, pengganti biaya transportasi, seragam, serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Persyaratan dan Cara Mendaftar
Untuk mendaftar, calon peserta
hanya perlu melampirkan salah satu dokumen bukti PHK (seperti Paklaring, Surat
Keputusan PHK, atau Perjanjian Bersama). Seleksi peserta dilaksanakan melalui
empat tahapan utama: verifikasi dokumen, wawancara, pemetaan minat/potensi,
serta penempatan program.
Pendaftaran dan pilihan program
pelatihan vokasi ini dapat diakses secara daring melalui portal resmi SkillHub
Kemnaker di : skillhub.kemnaker.go.id.
( */red).
.jpeg)
