Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Matangkan Raperda SOTK, Pansus XX DPRD Jabar Konsultasi Penggabungan OPD ke Kemendagri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:10 WIB Last Updated 2026-10-14T02:10:23Z
Klik
Ketua Pansus XX DPRD Jabar Edi Askari: Matangkan Raperda SOTK, Pansus XX konsultasi ke Kemendagri 



JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Panitia Khusus (Pansus) XX DPRD Provinsi Jawa Barat berkonsultasi mendalam dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemprov DKI Jakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Jabar, Selasa (13/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan aspek legalitas dan efisiensi organisasi berjalan optimal.

Ketua Pansus XX DPRD Jabar, Edi Askari, menjelaskan bahwa poin utama pembahasan meliputi rencana penyederhanaan struktur organisasi, yakni merestrukturisasi 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi 7 OPD, serta mengkaji pembentukan Badan Pengelola Aset dan BUMD.

"Berdasarkan hasil konsultasi dengan Kemendagri, pada prinsipnya persyaratan teknis penggabungan OPD telah memenuhi ketentuan PP No. 18/2016 jo PP No. 72/2019. Namun, ada catatan penting terkait penajaman uraian tugas, Anjab, dan ABK," ungkap Edi.

Pansus XX DPRD Jabar konsultasi ke Kemendagri




Beberapa poin krusial dalam perumusan Raperda perangkat daerah ini meliputi:

Restrukturisasi OPD: Penggabungan instansi—seperti Bappeda dan BP2D—guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih ramping dan efisien.

Kajian Badan Aset & BUMD: Menyelaraskan argumen yuridis sesuai Pasal 73 PP No. 18 Tahun 2016 agar tidak memicu tumpang tindih kewenangan pengelolaan keuangan daerah.

Target & Tahapan Harmonisasi: Pembahasan ditargetkan tuntas pada 5 November 2026, dilanjutkan harmonisasi simultan selama masing-masing 14 hari kerja bersama Kanwil Kemenkumham Jabar dan Kemendagri.

Guna mencegah persoalan kepegawaian, anggaran, maupun gangguan layanan publik, implementasi penataan SOTK baru ini akan dilaksanakan secara bertahap. Tahap awal fokus pada 3 hingga 4 OPD untuk mulai beroperasi pada 2027, sedangkan selebihnya disiapkan untuk tahun berikutnya. (*/red).

Pansus XX DPRD Jabar konsultasi ke Kemendagri


×
Berita Terbaru Update